Tabel Pinjaman BPR Kartikaartha Kencanajaya Jaminan Sertifikat Rumah

Tabel Pinjaman BPR Kartikaartha Kencanajaya Jaminan Sertifikat Rumah

Berikut merupakan Tabel Pinjaman BPR Kartikaartha Kencanajaya Jaminan Sertifikat Rumah. Jika anda ingin mengajukan pembiayaan di lembaga tersebut, bisa menyimak artikel ini terlebih dahulu.

Seperti yang kita ketahui, sertifikat rumah menjadi salah satu aset yang bisa dijaminkan untuk pengajuan pembiayaan.

Karena nilainya yang terbilang tinggi, maka plafon pinjaman yang bisa diajukan pun bisa lebih besar dibanding dengan jaminan lain.

Nah di BPR Kartikaartha Kencanajaya, tersedia produk Kredit Umum yang bisa anda manfaatkan untuk menyelesaikan masalah finansial.

Dimana produk ini sangatlah cocok bagi calon debitur yang sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan konsumtif, investasi, dan juga modal kerja.

Dengan memanfaatkan produk kredit umum, plafon yang ditawarkan tidak main-main. Bahkan hingga Rp 1 miliar dengan tenor sangat fleksibel.

Tabel Pinjaman BPR Kartikaartha Kencanajaya Jaminan Sertifikat Rumah

Selayaknya Bank Perkreditan Rakyat lainnya, BPR Kartikaartha Kencanajaya mengeluarkan brosur atau tabel angsuran yang bisa anda gunakan untuk menghitung jumlah pinjaman.

Dengan adanya tabel ini, maka anda bisa mengetahui tenor dan juga plafon yang ditawarkan. Meski secara dasar yang ada pada tabel tidak mencapai tawaran maksimal.

Nah untuk mempersingkat waktu, yuk langsung saja kita simal lampiran gambar yang sudah kami sediakan di bawah ini.

Tabel Pinjaman BPR Kartikaartha Kencanajaya Jaminan Sertifikat Rumah

Sebagai catatan, jumlah angsuran pada tabel di atas masih belum fix. Sebab bisa saja ada biaya lain atau perubahan sesuai kebijakan terbaru dari BPR Kartikaartha Kencanajaya.

Ketentuan Produk Kredit Umum

Bertindak sebagai caon debitur, anda juga harus paham dengan syarat dan ketentuan umum yang ditetapkan oleh BPR Kartika. Dimana S&K ini bisa menjadi penentu diterima atau ditolaknya pengajuan pinjaman anda.

Teruntuk produk Kredit Umum sendiri, mempunyai sejumlah ketentuan yang harus dipelajari oleh calon nasabah. Meski daftarnya sangat sederhana dan mudah dipahami.

Nah bagi anda yang memang ada niat untuk mengajukan pembiayaan di BPR Kartika, bisa menyimak ketentuan Kredit Umum berikut ini :

  • Plafon maksimal yang bisa diajukan maksimal hingga Rp 1.000.000.000 (satu miliar)
  • Tenor atau jangka waktu pelunasan mulai dari 36 bulan (3 tahun) dengan agunan BPKB dan maksimal 60 bulan (5 tahun) untuk agunan Sertifikat Tanah / Rumah.
  • Suku bunga yang dibebankan anuitas per bulan sebesar 1,25%
  • Biaya administrasi dan provisi sebesar 2,5% dari plafon kredit yang diajukan
  • Menyiapkan materai sesuai ketentuan
  • Biaya notaris sesuai dengan perikatan jaminan

Persyaratan Kredit Umum BPR Kartika

Setelah paham dengan ketentuan umum di atas, maka poin berikutnya yang harus anda siapkan ialah syarat-syarat Kredit Umum BPR Kartika.

Secara dasar, persyaratan ini tidaklah berbeda jauh dengan sejumlah BPR lainnya. Namun karena beda lembaga, tentu akan ada sedikit perbedaan dari segi dokumen yang perlu disiapkan.

Ingin gadai sertifikat rumah di BPR Kartika namun belum tahu persyaratannya? Yuk simak dulu daftarnya di bawah ini.

  • Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (suami istri) 3 rangkap
  • Salinan Kartu Keluarga (KK) C1 3 rangkap
  • Fotokopi Surat / Buku Nikah 3 rangkap
  • Struk / Slip gaji bulan terakhir / copy buku tabungan 3 rangkap
  • Denah lokasi tempat tinggal / tempat usaha
  • Untuk jaminan BPKB, melengkapi fotokopi BPKB dan STNK terbaru (3 rangkap) serta gesekan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan
  • Untuk jaminan sertifikat (SHM), menyiapkan fotokopi sertifikat dan PBB terbaru 3 rangkap
  • Dokumen pendukung lain jika dibutuhkan

Melihat daftar persyaratan di atas, tentu anda bisa langsung mempersiapkan satu per satu sesuai yang dibutuhkan.

Kelebihan BPR Kartika

Ada sejumlah alasan kenapa banyak orang memilih mengajukan pembiayaan di BPR Kartika. Beberapa alasan yang kami maksud ialah :

  • Suku bunga kompetitif, dimana bunga hanya sebesar 1,25% anuitas per bulan.
  • Pencairan dana cepat, sehingga bisa segera menyelesaikan masalah finansial
  • Persyaratan mudah, hanya berupa dokumen identitas dan aset yang akan diagunkan
  • Pengajuan aman, sebab BPR Kartika sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Biaya admin dan provisi keci, yakni sebesar 2,5% dari plafond kredit yang diajukan.

Mungkin hanya itu saja informasi singkat yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa menjadi tambahan referensi bagi mereka yang membutuhkan.

Ingin gadai sertifikat rumah tapi tidak tahu tempat terbaik yang bisa dipilih? Yuk segera hubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?