Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR

Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua Di Bank BRI

Menurut yang kami kutip dari website resmi, Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR bukanlah suatu hal yang sulit untuk disiapkan. Bahkan daftar yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan sejumlah lembaga pembiayaan lain dengan produk serupa.

Namun meski begitu, masih banyak orang yang bertanya tentang syarat gadai sertifikat rumah di BPR. Sehingga untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka disini kami akan berupaya untuk merangkumnya.

Nah ketika seseorang sedang terdesak akan kebutuhan dan sedang membutuhkan pinjaman, maka Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa dijadikan tempat untuk mengajukan pembiayaan.

Jika anda membutuhkan dana tambahan yang terbilang tinggi, maka bisa diperoleh dengan menggadaikan sertifikat rumah. Namun untuk kebutuhan dalam skala kecil, bisa pula dengan menggadai bpkb kendaraan.

Sama halnya dengan sejumlah postingan yang sudah pernah kami ulas sebelumnya, BPR merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang mungkin sudah tidak asing di kalangan masyarakat.

Meski secara dasar saat ini ada begitu banyak lembaga yang bisa dipilih. Namun tentunya setiap lembaga pembiayaan mempunyai kelemahan sekaligus kelebihan tersendiri.

Sehingga anda selaku calon debitur, harus pintar dan bijak dalam memilih lembaga multifinance. Tujuannya agar tidak merasa dirugikan dikemudian hari.

Sekedar untuk tambahan referensi, berikut sejumlah informasi yang bisa anda pelajari mengenai syarat dan juga prosedur pengajuan pinjaman sertifikat rumah di BPR.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR

Hampir sama dengan beberapa artikel yang sudah kami ulas sebelumnya. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus ada sebelum anda mengajukan pembiayaan di BPR.

Nah seperti yang kami kutip dari sumber resmi, setidaknya ada beberapa poin yang mungkin harus anda siapkan agar pengajuan pinjaman tidak mengalami kendala.

Persyaratan yang dibutuhkan terbagi dengan beberapa kategori. Pertama ialah persyaratan nasabah, serta yang kedua ialah kelengkapan dokumen.

Persyaratan Nasabah :

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk profesional / wiraswasta)
  • Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap per bulan.
  • Mampu membayar cicilan pinjaman perbulan dengan nominal yang sudah disepakati.
  • Khusus pegawai, minmal sudah bekerja selama 2 tahun.

Persyaratan Dokumen :

  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional)
  • Rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai)
  • SIUP, TDP, dan SKU (untuk wiraswasta)
  • Fotokopi SHM, SHGB, IMB, dan PBB 3 tahun terakhir.
  • Sertifikat rumah asli (aset agunan)

Daftar Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di BPR

Saat berada pada kondisi tidak tahu arah dan terdesak kebutuhan dadakan. BPR bisa anda pilih sebagai alternatif untuk mengatasi masalah keuangan.

Ada beberapa keuntungan saat anda memilih menjadi debitur di BPR. Mungkin daftar tersebut tampak sederhana, akan tetapi kesemuanya menawarkan poin positif bagi yang membutuhkan. Adapun kelebihan yang kami maksud ialah :

  • Suku Bunga Kecil : Dibanding dengan bank atau lembaga pembiayaan yang lain, suku bunga yang dibebankan oleh BPR relatif lebih rendah. Secara tidak langsung, kondisi ini juga akan meringankan anda saat membayar cicilan setiap bulan. Secara umum, BPR menetapkan suku bunga sebesar 9% hingga 12% dengan tenor pinjaman setahun, 10 hingga 14% untuk tenor 2 tahun, dan 15% untuk tenor 3 tahun. Biasanya durasi tenor berpengaruh pada besaran bunga, semakin lama durasi atau tenor pinjaman, maka akan semakin besar suku bunga yang dibebankan.
  • Plafon Pinjaman Lebih Tinggi : Tidak hanya bunga pinjaman yang kecil, namun BPR juga memberikan plafon pinjaman yang lebiht tinggi dibanding dengan lembaga pembiayaan lain. BPR menawarkan plafon hingga 80% dari nilai estimasi sertifikat rumah yang akan digadai.
  • Rumah Tetap Bisa Dihuni : Karena yang digadai hanya surat atau sertifikat rumah, maka anda masih tetap bisa menghuni rumah yang dimaksud. Dengan kata lain, anda tidak perlu khawatir akan kehilangan tempat tinggal. Terlebih anda membayar cicilan secara rutin tiap tanggal jatuh tempo hingga lunas.

Tips Tambahan

Bertindak sebagai valon debitur, ada beberapa tips agar anda tidak mengalami kesulitan saat pengajuan aplikasi kredit.

Beberapa tips yang kami maksud mencakup : Ajukan plafon yang rasional, menghitung kemampuan finansial (agar tidak kesulitan saat membayar cicilan),serta beri alasan yang masuk akal saat mengajukan pembiayaan.

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan, jika ingin dibantu agar proses gadai sertifikat rumah bisa hubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?