Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BJB

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BJB

Daftar Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BJB mungkin masih menjadi informasi yang kurang dikenal oleh kalangan masyarakat. Sehingga banyak calon debitur yang masih bingung dengan daftar yang harus disiapkan.

Sedikit menoleh kebelakang, sebelumnya kami sudah pernah membahas tentang persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BJB.

Akan tetapi, informasi yang kami rangkum tersebut masih dirasa kurang lengkap. Sehingga untuk menambah referensi, maka kami pun akan berupaya untuk merangkumnya lebih detail lagi.

Seperti yang kita ketahui, kebanyakan lembaga multifinance yang mengeluarkan produk kredit multiguna mengharuskan adanya jaminan atas pinjaman yang diajukan.

Dalam hal ini, bank BJB pun sama. Selaku salah satu lembaga perbankan ternama di Indonesia, mereka mengeluarkan produk kredit mikro utama serta kredit usaha rakyat.

Kedua produk yang kami sebut di atas menetapkan syarat wajib yang tentunya harus dilengkapi oleh calon debitur. Tidak terkecuali dokumen aset serta yang lainnya.

Bisa disebut jika debitur dengan produk gadai sertifikat rumah merupakan prioritas. Akan tetapi calon konsumen yang hendak mengajukan pembiayaan diharuskan mempunyai riwayat kerdit yang baik.

Jika mempunyai skor kredit yang dinyatakan kurang baik, maka dengan jaminan apapun pengajuan pinjaman akan ditolak oleh pihak bank.

Pasalnya lembaga perbankan termasuk bank BJB tidak mau mengambil risiko dan mencegah adanya kerugian yang mungkin akan dialami oleh perusahaan.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BJB

Sejumlah poin yang juga sering kami ulas serta memperoleh banyak pembaca ialah tentang syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di beberapa lembaga pembiayaan.

Sama seperti yang sudah kami sebutkan di atas, ada dua produk kredit yang bisa anda ajukan dengan sistem gadai sertifikat rumah di bank BJB.

Dan dari kedua produk tersebut, setidaknya menetapkan syarat dan ketentuan yang mungkin sedikit berbeda. Oleh karena itu, anda harus menyimak dengan baik rangkuman yang sudah kami tulis dibawah ini.

Syarat Kredit Mikro Utama Bank BJB

Melansir dari situs resmi bank BJB, ada beberapa kategori syarat sesuai dengan profesi calon nasabah. Adapun syarat Kredit Mikro Utama yang kami maksud ialah :

Perorangan :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Surat atau Akta nikah / cerai / surat kematian (jika ada)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • SKU dan SIUP
  • Dokumen kepemilikan jaminan (asli) dan kelengkapan dokumen pendukung yang lain.

CV :

  • KTP Pengurus Badan Usaha
  • e-KTP pemilik jaminan (jika sertifikat bukan atas nama badan usaha)
  • KTP pasangan pemilik agunan.
  • NPWP atas nama badan usaha
  • Identitas Perusahaan
  • Akta Pendirian dan perubahan
  • SIUP dan TDP
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Dokumen kepemilikan jaminan (sertifikat SHM / SHGB)

PT :

  • KTP Pengurus Badan Usaha
  • e-KTP penjamin (apabila agunan bukan atas nama badan usaha)
  • KTP pasangan penjamin
  • NPWP atas nama badan usaha
  • Akta pendirian dan perubahan
  • Bukti pendaftaran sebagai badan usaha dari Pengadilan Negeri setempat.
  • Akta perubahan tentang anggaran dasar.
  • Bukti pendaftaran dari PN setempat tentang perubahan anggaran dasar.
  • SIUP dan TDP
  • SKDP dan dokumen kepemilikan jaminan (SHM/SHGB)

Syarat Pinjaman KUR BJB

Sama halnya dengan kredit mikro utama, pinjaman KUR bank BJB pun menetapkan syarat sesuai dengan profesi atau institusi. Lebih lengkapnya bisa anda simak pada daftar berikut :

Perorangan :

  • e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Pas foto calon debitur dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku nikah / akta cerai / surat kematian (jika ada)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tidak sedang dibiayai oleh program kredit lain.
  • Dokumen aset agunan (SHM / SHGB)
  • Kelengkapan dokumen lain yang diminta oleh pihak bank.

Badan Usaha :

  • Akta pendirian dan perubahan
  • Anggaran dasar / anggaran rumah tangga / anggaran dasar lain yang dipersamakan dengan hal yang dimaksud.
  • e-KTP pengurus badan usaha
  • KTP penjamin (apabila aset jaminan bukan atas nama badan usaha)
  • e-KT pasangan penjamin (apabila agunan bukan atas nama badan usaha)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama badan usaha.
  • Semua izin / legalitas yang masih berlaku
  • Hasil rapat anggota tahunan (minimal 2 periode terakhir) dan penetapan susunan pengurus yang sudah dilegalisasi oleh instansi berwenang (khusus koperasi)
  • SK Menkumham RI dan perubahannya (khusus PT)
  • Hasil RUPS terakhir (khusus PT)

Ingin gadai serifikat rumah tapi masih merasa bingung? Yuk hubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?