Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN

Mengututip dari webiste resmi, Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN tampak begitu sangat sederhana. Bahkan daftar yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan yang ditetapkan oleh lembaga perbankan lain.

Meski ada banyak referensi yang bisa dibaca, masih banyak orang yang bertanya tentang persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BTN.

Melihat kondisi yang demikian, maka kami pun merasa tertantang untuk memaparkan informasi serupa. Sehingga anda tidak perlu lagi muter-muter mencari referensi lain.

Nah ketika anda sedang berada pada kondisi terdesak akan kebutuhan, salah satu solusi yang bisa anda ambil ialah dengan menggadaikan sertifikat rumah di bank BTN.

Dengan hanya bermodalkan sertifikat rumah, maka anda sudah bisa mencairkan pinjaman dana tunai hingga ratusan juta. Bahkan tenor pengembalian sangat fleksibel yang mencapai hingga 10 tahun.

Terlepas dari itu, dana tunai yang sudah dicairkan bisa dengan leluasa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari yang sifatnya produktif hingga yang sifatnya konsumtif.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BTN

Salah satu poin yang hingga saat ini belum banyak orang tahu ialah informasi mengenai produk kredit yang ditawarkan oleh bank BTN.

Terkhusus untuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, anda bisa memilih produk Kredit Agunan Rumah (KAR) BTN.

Nah dengan memanfaatkan produk KAR BTN ini, maka anda selaku calon debitur bisa memperoleh sejumlah keuntungan sekaligus.

Tidak hanya dari proses pengajuannya saja yang mudah. Akan tetapi anda tidak akan terbebani dengan adanya suku bunga pinjaman. Sebab bunga yang ditetapkan sangat kompetitif.

Selain itu, plafon pinjaman yang bisa anda ajukan sangat fleksibel serta bisa disesuaikan menurut kebutuhan. Tenornya pun mencapai hingga 10 tahun.

Daftar Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Bank BTN

Nah jika anda memang sudah yakin dan memutuskan untuk mengajukan pembiayaan di bank BTN. Maka sudah pasti anda akan diminta untuk mengenali dulu syarat dan ketentuan yang berlaku.

Secara dasar, bisa jadi jika syarat yang dimaksud tampak begitu sederhana. Akan tetapi, ada sejumlah faktor yang ikut berpengaruh pada ditolak atau diterimanya pengajuan kredit.

Untuk syarat dan ketentuan saat mengajukan gadai sertifikat rumah di bank BTN mencakup :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun (sudah menikah) dan maksimal berusia 65 tahun saat tenor berakhir.
  • Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Sudah bekerja sebagai pegawai / wiraswasta / profesional dengan penghasilan tetap minimal Rp 4 juta.
  • Masa kerja atau usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.

Daftar di atas hanya mencakup persyaratan umum saja. Sedangkan untuk proses pengajuan harus dilengkapi dengan dokumen administrasi. Adapun dokumen yang harus anda siapkan ialah :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK) / Surat atau akta nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai
  • SK penghasilan (wiraswasta / profesional) / slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
  • Legalitas usaha (wiraswasta / profesional)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha (untuk wiraswasta / profesional)
  • Akta pendirian perusahaan / usaha (wiraswasta)
  • Surat izin Praktik (profesional)
  • Rekening tabungan BTN (bagian depan / cover saja)
  • Legalitas jaminan (SHM / SHGB / IMB)

Suku Bunga Dan Biaya Pengajuan Pinjaman

Tidak hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Namun anda juga harus paham dengan sjumlah hal mengenai prosedur pengajuan pinjaman di bank BTN.

Salah satu poin yang kami maksud ialah suku bunga dan sejumlah biaya yang nantinya akan dibebankan pada debitur saat proses pengajuan.

Dalam hal ini, secara umum pihak bank melibatkan pihak lain dalam hal survey, adminstrasi serta yang lainnya. Sehingga bisa sangat wajar jika ada biaya tambahan yang harus dibayar.

Adapun sejumlah biaya yang mungkin menjadi tanggungan debitur ialah :

  • Suku bunga KAR BTN sebesar 12,5% hingga 14% per tahun.
  • Biaya provisi 1% dari pinjaman yang dilunasi.
  • Materai sebesar Rp 6.000
  • Biaya administrasi sebesar Rp 500 ribu.
  • Pelunasan dipercepat sebesar 1% dari nominal pinjaman yang akan dilunasi.
  • Denda keterlambatan sebesar 1,5% dari jumlah angsuran.

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Jika masih bingung dan membutuhkan bantuan, bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?