Pinjaman BFI Agunan Sertifikat Rumah

Gadai BPKB Mobil BFI Finance

Produk Pinjaman BFI Agunan Sertifikat Rumah saat ini sudah bukan hal yang asing. Pasalnya sudah banyak konsumen yang merasakan sendiri kemudahan dan keunggulan dari produk yang ditawarkan.

Jika anda sebelumnya sempat mengajukan pembiayaan di leasing. Maka syarat gadai sertifikat rumah di BFI sangat mudah untuk disiapkan.

Namun bagi yang belum pernah mengajukan pinjaman dengan sistem gadai tersebut, maka jangan terburu-buru berkecil hati terlebih dahulu.

Oleh karena itu untuk sekedar tambahan informasi , tentu kami akan berupaya menyajikan referensi yang mungkin akan sangat dibutuhkan bagi mereka yang hendak gadai sertifikat rumah.

Sama halnya dengan sejumlah ulasan yang pernah kami tulis sebelumnya, BFI Finance menjadi salah satu lembaga multifinance yang kebanyakan orang sudah tahu namanya.

BFI Finance menawarkan beberapa produk pembiayaan yang kesemuanya bisa membantu bagi masyarakat yang membutuhkan. Entah itu kebutuhan yang sifatnya konsumtif ataupun produktif.

Beragam produk kredit multiguna yang ditawarkan BFI Finance bisa diajukan dengan berbagai aset jaminan. Mulai dari bpkb kendaraan hingga sertifikat rumah.

Pinjaman BFI Agunan Sertifikat Rumah

Salah satu poin yang menjadi bahan pertimbangan dan juga patut diperhatikan oleh calon debitur ketika hendak mengajukan pembiayaan sertifikat rumah ialah, syarat dan ketentuan yang berlaku.

Saat anda ingin mengajukan pinjaman di BFI, setidaknya ada dua kategori syarat yang harus dilengkapi. Syarat yang kami maksud ialah profil calon debitur dan juga kelengkapan dokumen.

Calon Debitur

Profil pemohon pinjaman tentunya sangatlah sederhana, yakni hanya mencakup identitas konsumen yang kesemua daftarnya bisa anda lihat dibawah ini.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun dengan status perkawinan belum menikah, menikah, dan cerai.
  • Status tempat tinggal merupakan rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan.
  • Profesi atau pekerjaan sebagai karyawan (minimal tetap 2 tahun) dan wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun).
  • Aplikasi kredit tidak akan disetujui jika jenis usaha atau profesi melanggar hukum.

Profil Aset Agunan (Rumah / Ruko)

Jika sertifikat yang akan digadai berupa rumah atau ruko, berikut sejumlah poin yang perlu anda perhatikan :

  • Rumah merupakan bangunan permanen yang ditempati atau layak huni dan terawat dengan baik.
  • Bisa dibiayai jika rumah berada pada lokasi cluster, komplek atau pemukiman.
  • Rumah atau bangunan tidak berada dalam gang atau setidaknya bisa dilewati 1 mobil.
  • Lokasi rumah tidak berdekatan dengan fasilitas umum seperti kuburan dan sutet.
  • Rumah tidak dalam kondisi sengketa ataupun proses jual.
  • Jaminan yang bisa di biayai hanya sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) atas nama sendiri, pasangan, dan keluarga (dalam satu KK).

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance

Terlepas dari dua kategori syarat seperti yang kami sebut di atas, terdapat pula kelengkapan dokumen yang perlu dilengkapi saat mengajukan aplikasi kredit. Adapun dokumen yang kami maksud ialah :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Surat / Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Slip gaji 6 bulan terakhir (pemohon dan pasangan jika sudah menikah)
  • Rekening koran pasangan 6 bulan terakhir (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan kerja pemohon
  • SIUP / TDP / akta perusahaan / izin usaha / izin praktik
  • Pajak bumi dan bangunan (PBB)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)

Sebagai tambahan catatan, semua dokumen yang kami sebut di atas hanya disiapkan salinan atau fotokopi saja. Terkecuali aset (sertifikat) yang akan digadai.

Apabila anda sudah paham dan mengetahui semua persyaratan yang ditetapkan. Maka sudah pasti tidak akan sulit lagi untuk mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di BFI Finance.

Untuk jaman yang sudah serba digital seperti sekarang ini, ada dua alternatif pengajuan yang bisa anda pilih. Intinya, anda tidak hanya bisa mengajukan langsung di kantor cabang.

Namun anda juga bisa mengajukan pembiayaan sertifikat rumah secara online. Dimana anda tidak harus keluar rumah serta hanya memanfaatkan gadget yang tersambung dengan jaringan internet. Hubungi whatsapp kami untuk informasi lebih lanjut DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?