Pembiayaan Sertifikat Di Rumah Gadai saat ini kian populer. Hal terseut lantaran prosedur pengajuan yang sangat mudah serta syarat dan ketentuannya tidaklah ribet.
Pada kesempatan sebelumnya, kami sudah sempat membahas informasi terkait dengan persyaratan gadai sertifikat rumah di Rumah Gadai.
Dan pada artikel tersebut, anda akan menemukan informasi mengenai syarat ataupun hal lain terkait dengan prosedur pengajuan aplikasi kredit.
Menurut yang kami rangkum dari beberapa sumber, pinjaman sertifikat di Rumah Gadai merupakan jenis pembiayaan yang paling diminati oleh konsumen.
Namun perlu kami tekankan disini, produk ini secara khusus diberikan pada kalangan masyarakat yang sudah mempunyai penghasilan tetap atau rutin.
Atau setidaknya konsumen yang hendak mengajukan pembiayaan mempunyai usaha atau bisnis yang sedang berjalan.
Namun untuk dana yang sudah cair, bisa leluasa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Baik itu yang sifatnya produktif ataupun konsumtif.
Pembiayaan Sertifikat Di Rumah Gadai
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, kenapa harus memilih gadai sertifikat di Rumah Gadai? Apa tidak ada lembaga lain yang menyediakan produk serupa?
Untuk saat ini, memang ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan kredit multiguna dengan menggadaikan sertifikat rumah.
Akan tetapi tidak kesemuanya memberikan kemudahan bagi calon nasabah. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa mengajukan produk pinjaman tersebut.
Sedangkan gadai sertifikat rumah di Rumah Gadai mempunyai keunggulan dibanding dengan lembaga finansial yang lain. Beberapa diantranya ialah :
- Besaran plafon pinjaman yang ditawarkan sangat tinggi.
- Proses dan prosedur pengajuan pinjaman yang sangat mudah.
- Aset yang dijaminkan berupa sertifikat setingkat HGB dan SHM.
- Besaran pinjaman bisa langsung dilunasi sewaktu-waktu. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat Gadai Sertifikat Di Rumah Gadai
Salah satu poin yang juga harus siap dan ada sebelum anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah di Rumah Gadai ialah syarat dan ketentuan.
Jika anda melihat langsung dari laman resmi, setidaknya ada dua kategori syarat yang harus diperhatikan. Yakni syarat calon nasabah dan juga kelengkapan dokumen.
Syarat Nasabah
- Calon nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
- Melengkapi dokumen berupa KTP, KK, IMB, PBB, untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta, harus menyertakan Surat Keterangan usaha.
- Sudah bertani minimal 2 tahun serta memperoleh penghasilan rutin (petani).
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankan usahanya secara syariat (pengusaha mikro).
- Minimal bekerja 0 tahun (untuk internal dan minimal 1 tahun untuk eksternal (karyawan).
- Melampirkan surat keterangan karyawan dan surat izin dari atasan (TNI/POLRI).
- Mempunyai penghasilan rutin per bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya (pensiunan).
- Memiliki surat izin praktek kerja minimal 1 tahun (profesional).
Syarat Jaminan
Jika memang jaminan berupa tanah yang produktif (seperti pertanian, peternakan, atau perkebunan). Maka syarat yang dibutuhkan ialah :
- Tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.
- Status tanah tidak terblokir atau bermasalah (sengketa).
- Lokasi tanah boleh berbeda dengan tempat tinggal calon nasabah, namun masih dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.
- Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman atau tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.
Jika jaminan termasuk pada jenis tanah dan bangunan tempat tinggal atau tempat usaha, maka syaratnya ialah :
- Mempunyai IMB untuk plafon pinjaman lebih dari Rp 50 juta.
- Lebar jalan di muka minimal bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
- Bukti bayar PBB terakhir.
- Jarak minimal 20 meter dari SUTET.
- Bukan termasuk jalur hijau.
- Tidak tergolong pada daerah banjir dalam dua tahun terakhir.
- Lokasi tanah bisa berbeda dengan tempat tinggal asal masih ada dalam satu naunguan kantor area yang sama.
- Tanah tidak dalam sengketa hukum.
Tata Cara & Prosedur Pengajuan
Mengingat banyaknya leasing dan lembaga multifinance di Indonesia, kesemuanya menerapkan syarat dan ketentuan yang hampir sama.
Bahkan untuk prosedur pengajuannya pun menerapkan tata cara yang hampir serupa. Pengajuan disini bisa anda lakukan dengan datang langsung ke kantor cabang Rumah Gadai.
Tapi anda tidak perlu khawatir jika menginginkan cara yang lebih mudah. Sebab kami juga menawarkan pinjaman sertifikat rumah via whatsapp DISINI.