Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Gadai Sertifikat Nama Orang Lain

Apa saat ini anda sedang mencari Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking? Tenang, disini kami akan memberikan referensi yang tepat bagi anda.

Seperti yang kita ketahui, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kondisi ekonomi yang tidak menentu. Sehingga sedikit banyak akan berpengaruh pada kondisi finansial secara pribadi.

Pada kondisi yang demikian, tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang mempunyai usaha. Membutuhkan tambahan modal atau sejenisnya agar tidak gulung tikar.

Mungkin anda pernah mendengar tentang pinjaman dengan sistem gadai. Tidak hanya sertifikat rumah saja, namun bisa pula berupa bpkb kendaraan bermotor.

Itupun jika plafon pinjaman masih dalam skala kecil, namun untuk skala besar maka bisa memanfaatkan sertifikat tanah atau rumah.

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, dimana tempat terbaik untuk gadai sertifikat rumah tanpa bi checking? Berikut rangkuman yang mungkin bisa anda ketahui.

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Sebelum anda tahu beberapa lembaga pembiayaan yang menerima pengajuan tanpa bi checking, akan lebih baik jika memahami dulu jenis debitur yang bisa mengajukan pinjaman.

Secara umum, banyak lembaga pembiayaan yang menerima pengajuan dari karyawan, prorangan, profesional, atau bisa pula wiraswasta yang mempunyai usaha.

Jika dilihat dari banyaknya jenis debitur tersebut, maka daftar syarat yang dibutuhkan juga berbeda. Dan hal ini dibagi menjadi dua kategori syarat yang masing-masing harus digenapi sebelum mengajukan pinjaman.

Untuk pengajuan pinjaman perorangan, mungkin dibutuhkan beberapa dokumen seperti kartu identitas dan aset jaminan yang akan diagunkan.

Namun untuk wiraswasta dan profesional, akan ada syarat tambahan mengenai dokumen sah atau usaha yang dijalankan.

Nah, agar informasi yang diperoleh tidak setengah-setangah, berikut daftar syarat yang dibutuhkan sesuai profesi yang anda miliki saat ini.

Syarat & Ketentuan Untuk Karyawan

Terdapat sejumlah dokumen syarat yang harus sudah siap saat anda hendak mengajukan pinjaman sertifikat rumah di lembaga pembiayaan. Apa saja?

  • e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Akta atau surat cerai resmi.
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Surat Keterangan Kerja (jika ada)
  • Slip gaji selama 3 bulan terakhir.
  • Mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • ID Card tempat anda bekerja.
  • Aset Agunan (SHM / SHGB).

Syarat & Ketentuan Untuk Wiraswasta / Profesional

Sedikit berbeda dengan pengajuan pinjaman gadai sertifikat rumah untuk perorangan. Syarat untuk pelaku bisnis dibutuhkan dokumen pelengkap lain yang harus ada. Beberapa diantaranya ialah :

  • e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Akta cerai resmi (jika bercerai)
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Mutasi rekening tabungan atau rekening giro 3 bulan terakhir.
  • Bon, Invoice atau bukti penjualan produk usaha.
  • Surat kelengkapan usaha (SKU / SIUP / TDP)
  • Aset agunan (SHM / SHGB)

Tempat Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Kembali pada pembahasan seperti yang termaktup pada judul, dimana tempat yang tepat dan cocok agar terhindar dari bi checking?

Untuk saat ini, sudah banyak sekali lembaga pembiayaan yang menerima pengajuan pinjaman tanpa bi checking. Terlebih jika anda mengajukan di leasing atau koperasi.

Jika pengajuan yang dilakukan di lembaga perbankan, maka mayoritas bank di Indonesia mewajibkan calon konsumen untuk lolos bi checking.

Salah satu alternatifnya ialah memanfaatkan leasing, koperasi, atau lembaga finansial yang bebas atau tanpa bi checking.

Secara dasar, masih tidak banyak lembaga yang menyediakan produk tanpa bi checking. Akan tetapi anda tidak serta merta berpikiran bahwa semua lembaga pembiayaan menerapkan prosedur yang demikian.

Salah satunya ialah Temangadai.com yang merupakan agen atau mitra terbaik untuk gadai sertifikat rumah tanpa bi checking.

Dengan adanya layanan kami, maka anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Bahkan semua proses akan dibantu hingga pinjaman yang diajukan cair.

Yang menjadi pertanyaan ialah, bagaimana langkah atau prosedur yang harus dilakukan? Sangat sederhana saja. Sebab anda bisa menggunakan alternatif berikut :

  • Gadai Sertifikat Rumah via Formulir online >>DISINI.
  • Pinjaman sertifikat rumah via whatsapp >>DISINI.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga bisa membantu.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?