Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain Di Pegadaian

Gadai BPKB Mobil Di Pegadaian

Apa bisa Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain Di Pegadaian? Yuk cari tahu jawabannya dengan membaca artikel ini hingga akhir.

Produk pinjaman BPKB Motor Di Pegadaian mungkin sudah tidak asing untuk sebagian masyarakat. Pasalnya produk kredit ini sudah lazim dan banyak diminati lantaran persyaratannya yang mudah.

Meski begitu, tidak sedikit pula orang yang masih bertanya tentang persyaratan gadai bpkb motor di Pegadaian. Sehingga untuk melengkapi ulasan ini, maka kami akan mencoba untuk menjabarkan sejumlah informasi yang dibutuhkan.

Sekedar untuk tambahan informasi, daftar syarat gadai bpkb motor di Pegadaian tidak jauh berbeda dengan sejumlah lembaga multifinance lain.

Akan tetapi bisa jadi ada sedikit perbedaan yang mencakup prosedur pengajuan sekaligus kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Nah bagi anda yang memang sedang berada pada kondisi terdesak kebutuhan serta ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian. Maka setidaknya ada dua pilihan yang bisa anda lalui.

Lngkah pertama ialah memilih Pegadaian konvensional sedangkan untuk pilihan kedua ialah Pegadaian Syariah. Dimana kedua alternatif ini mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Apabila anda ingin terhindar dari praktik riba, atau menggadaikan barang yang pada prosesnya tanpa riba. Maka solusi paling mudah ialah memilih Pegadaian Syariah.

Apa yang menjadi pembeda antara Pegadaian konvensional dan Syariah? Tentu kedua sistem gadai ini terpisah dengan akad yang digunakan.

Pada Pegadaian syariah sendiri masih terbagi dengan dua pilihan, yaitu Rahn dan Arrum. Sedangkan untuk Pegadaian konvensional, hanya menerapkan akad biasa.

Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain Di Pegadaian

Untuk proses gadai bpkb motor di Pegadaian pada dasarnya sangatlah mudah. Sebab anda hanya perlu datang atau berkunjung langsung ke kantor Pegadaian terdekat.

Untuk tahap berikutnya, akan dilakukan penghitungan harga (aset) yang akan dijadikan agunan. Serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan menunggu hingga dana pinjaman bisa cair.

Terlepas dari perbedaan akad, prosedur gadai bpkb kendaraan di kedua anak perusahaan tersebut tidaklah sesulit yang dipikirkan.

Pasalnya anda hanya butuh sedikit waktu untuk datang ke kantor cabang Pegadaian serta melakukan proses pengajuan aplikasi kredit secara langsung.

Teruntuk selanjutnya, nanti akan ada proses yang namanya verifikasi terkait usaha dan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Umumnya pihak Pegadaian juga akan melakukan proses survey singkat. Anda jangan khawatir, sebab hal tersebut hanya sebuah prosedur.

Jika dalam tahap survey anda dinyatakan dan dianggap layak, maka akan dilanjut dengan proses persetujuan serta pinjaman dana yang dibutuhkan akan segera cair.

Daftar Persyaratan Gadai BPKB

Merangkum dari website resmi Pegadaian serta sejumlah referensi yang ada di internet, ada sejumlah persyaratan yang harus ada sebelum anda mengajukan pinjaman. Syarat yang dimaksud terbagi dengan dua kategori yang mencakup syarat umum dan juga kelengkapan dokuken.

Nah, sebelum anda tahu dengan daftar persyaratan (dokumen) yang dibutuhkan, maka anda harus paham juga dengan prosedur yang perlu dilakukan.

Untuk syarat umum yang sudah kami maksud dalam kategori syarat di atas ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Sudah atau sedang bekerja minimal 1 tahun.
  • Datang ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa dokumen lengkap.

Kelengkapan Dokumen

Selain sejumlah persyaratan umum di atas, maka poin berikutnya yang perlu anda siapkan ialah kelengkapan dokumen yang menjadi syarat administrasi pengajuan pinjaman di Pegadaian.

Mungkin saja jika daftar dari dokumen ini sudah tidak asing bagi sebagian masyarakat. Namun penting anda ketahui jika semua dokumen yang dimaksud harus ada sebelum mengajukan pinjaman.

Apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan? Simak daftar lengkap dibawah ini :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) calon konsumen.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Faktur pembelian kendaraan
  • Fotokopi dan BPKB asli yang akan diagunkan.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

Ingin gadai bpkb motor di Pegadaian tapi tidak mau ribet? Tentu ada solusi yang bisa anda ambil agar waktu pencairan lebih cepat. Caranya dengan menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?