Produk Pinjaman Jaminan BPKB Motor Bunga Rendah kian populer dan banyak diburu oleh kalangan orang yang sedang membutuhkan pinjaman.
Seiring dengan perkembangan teknologi, anda pun bisa dengan mudah menemukan pinjaman bpkb motor bunga rendah melalui sambungan internet.
Namun yang menjadi poin pertanyaan ialah, apa benar anda lembaga yang memang menawarkan produk kredit dengan beban suku bunga yang rendah?
Mempunyai peran sebagai sumber informasi, tentu kami harus menyediakan referensi yang bisa membantu kalangan orang yang membutuhkan.
Dalam hal ini, kami pun akan berupaya untuk memaparkan sejumlah hal yang mungkin perlu diketahui sebelum anda mengajukan gadai bpkb motor bunga rendah.
Oleh karena itu, agar anda tidak memperoleh informasi yang setengah-setengah. Maka ada baiknya jika menyimak ulasan ini hingga tuntas.
Nah seperti yang kita ketahui, kondisi ekonomi saat ini memang terbilang sangat sulit. Namun anda jangan khawatir, sebab ada beberapa cara untuk memenuhi kebutuhan dana yang sifatnya mendesak.
Untuk cara yang paling mudah dan umum dipilih ialah menggadaikan bpkb motor. Sebab dengan aset yang satu ini, anda bisa dengan cepat memperoleh uang pinjaman.
Melalui layanan sekaligus tawaran proses yang cepat dan mudah. Pinjaman yang ditawarkan juga membebankan suku bunga yang rendah.
Sehingga secara tidak langsung kondisi tersebut akan memberikan keuntungan tersendiri bagi anda yang membutuhkan. Dengan kata lain, anda tidak harus pusing memikirkan kebutuhan yang sifatnya dadakan.
Terlebih lagi, saat ini sudah ada dukungan teknologi yang semakin canggih. Sehingga anda pun bisa dengan mudah dalam hal proses pengajuan aplikasi kredit di bank ataupn leasing.
Pinjaman Jaminan BPKB Motor Bunga Rendah
Namun meski sudah ditawarkan ragam kemudahan, tidak sedikit orang yang masih bertanya tentang syarat dan juga tata cara pengajuan gadai bpkb motor.
Jika dirangkum dari berbagai sumber, ada begitu banyak informasi yang membahas tentang daftar syarat dan ketentuan gadai bpkb motor di bank, koperasi, dan leasing.
Anda hanya perlu sedikit usil untuk membuka internet dan mencari informasi yang dibutuhkan. Nah jika anda memang sudah yakin dan sedang terdesak kebutuhan dadakan. Mungkin bisa menyimak ulasan berikut hingga tuntas.
Persyaratan Pinjaman BPKB Motor
Sebelum sampai pada tahap pengajuan pembiayaan bpkb motor dengan suku bunga rendah. Tentu anda harus paham dulu dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak lembaga pembiayaan.
Secara dasar, daftar persyaratan terbagi dalam beberapa kategori. Namun kategori yang dimaksud tidak akan luput dari profil calon pemohon serta aset (motor) yang akan dijadikan agunan. Untuk informasi lebih lengkap bisa anda simak dibawah ini.
1. Profil Calon Pemohon
Menjadi syarat umum yang patut diperhatikan, anda harus paham dengan profil calon pemohon pinjaman yang diterima oleh pihak leasing atau bank. Adapun profil yang dimaksud mencakup :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat tenor berakhir.
- Bekerja dan mempunyai penghasilan tetap.
2. Fisik & Profil Kendaraan
Selain profil diri pemohon, anda juga harus mengetahui jenis kendaraan yang masuk kriteria bisa digadai. Mungkin daftar ini tampak sederhana, namun juga bisa menjadi faktor untuk diterimanya pengajuan pinjaman bpkb. Sejumlah poin yang perlu diperhatikan ialah :
- Motor yang hendak digadai bpkb-nya merupakan milik sendiri.
- Dokumen bpkb bisa atas nama sendiri atau nama pasangan (jika sudah menikah).
- Mempunyai bpkb asli.
- Motor berusia maksimal 9 tahun saat tenor berakhir.
- Kendaraan menggunakan plat hitam (bukan merah atau kuning).
3. Dokumen Persyaratan (Administrasi)
Terlepas dari beberapa syarat di atas, tiba saatnya untuk anda menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan gadai bpkb motor. Apa saja dokumen yang dimaksud?
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah
- Bukti status tempat tinggal (fotokopi pbb, rekening listrik, surat penempatan rumah dinas, bukti pembayaran pembelian rumah, kontrak atau surat domisili) – (Pilih salah satu saja)
- Foto unit kendaraan yang bpkb-nya akan digadai.
- Salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Notice Pajak.
- Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- Gesekan nomor mesin dan nomor rangka.
- Salinan slip gaji 3 bulan terakhir (karyawan)
- SIUP atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW/Kelurahan dan rekening koran 3 bulan terakhir (wiraswasta)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ingin gadai bpkb motor tapi tidak ingin ribet? Yuk segera hubungi whatsapp kami →DISINI.