Kesempatan ini kami akan mengambil pembahasan tentang Tabel Pinjaman Mega Finance Jaminan Sertifikat Rumah. Seperti apa rinciannya? Yuk langsung saja pada topik.
Hampir sama dengan artikel sebelumnya, Pinjaman Mega Finance Jaminan Sertifikat Rumah bisa dijadikan salah satu solusi bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan dana dadakan.
Meski pada dasarnya ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang bisa dipilih. Akan tetapi kesemuanya sudah pasti menetapkan syarat dan ketentuan yang berbeda.
Sejumlah produk pembiayaan yang ditawarkan Mega Finance terbilang sangat menarik. Sebab bukan hanya dari segi persyaratan saja. Namun plafon dan tenor pembiayaan sangat fleksibel. Sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial calon konsumen.
Selain itu, prosedur pengajuan pinjaman membutuhkan waktu yang sangat singkat. Sehingga anda pun bisa segera mengatasi masalah keuangan yang terjadi.
Akan tetapi, poin yang sangat penting dan sering menjadi permasalahan ialah tentang syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman.
Poin ini wajib anda pelajari, pasalnya bisa menjadi penentu apakah pengajuan aplikasi kredit anda diterima atau justru sebaliknya.
Tabel Pinjaman Mega Finance Jaminan Sertifikat Rumah
Tidak berbeda dengan sejumlah lembaga perbankan lain, Mega Finance juga menyediakan tabel untuk setiap produk kredit yang mereka tawarkan.
Tujuan dikeluarkannya tabel ini tidak lain ialah untuk mempermudah calon debitur dalam memperhitungan besaran plafon dan tenor yang akan diajukan.
Dengan begitu, plafon bisa lebih terukur sesuai kebutuhan dan tenornya sesuai dengan kemampuan finansial untuk membayar kewajiban angsuran bulanan. Berikut tabel yang bisa anda lihat terlebih dahulu :
Pinjaman | 6 Bulan | 9 Bulan | 12 Bulan | 18 Bulan | 24 Bulan |
3.000.000 | 735.000 | 515.000 | 400.000 | 3000.000 | 245.000 |
3.500.000 | 855.000 | 600.000 | 470.000 | 350.000 | 290.000 |
4.000.000 | 955.000 | 670.000 | 520.000 | 390.000 | 325.000 |
4.500.000 | 1.050.000 | 740.000 | 575.000 | 430.000 | 355.000 |
5.000.000 | 1.140.000 | 795.000 | 640.000 | 460.000 | 380.000 |
5.500.000 | 1.235.000 | 865.000 | 695.000 | 500.000 | 410.000 |
6.000.000 | 1.335.000 | 930.000 | 735.000 | 540.000 | 445.000 |
7.000.000 | 1.530.000 | 1.065.000 | 830.000 | 615.000 | 505.000 |
7.500.000 | 1.625.000 | 1.135.000 | 880.000 | 650.000 | 535.000 |
Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Di Mega Finance
Secara dasar, semua daftar persyaratan yang dibutuhkan saat mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di Mega Finance tidaklah berbeda jauh dengan leasing ataupun bank lain.
Menurut yang kami kutip dari situs resmi Mega Finance, ada beberapa kategori syarat sesuai dengan profesi calon nasabah. Adapun syarat yang kami maksud disini tampak sederhana. Beberapa diantaranya ialah :
Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Surat atau Akta nikah / cerai / surat kematian (jika ada)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Kartu Keluarga (KK)
- SKU dan SIUP
- Dokumen kepemilikan jaminan (asli) dan kelengkapan dokumen pendukung yang lain.
CV :
- KTP Pengurus Badan Usaha
- e-KTP pemilik jaminan (jika sertifikat bukan atas nama badan usaha)
- KTP pasangan pemilik agunan.
- NPWP atas nama badan usaha
- Identitas Perusahaan
- Akta Pendirian dan perubahan
- SIUP dan TDP
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Dokumen kepemilikan jaminan (sertifikat SHM / SHGB)
PT :
- KTP Pengurus Badan Usaha
- e-KTP penjamin (apabila agunan bukan atas nama badan usaha)
- KTP pasangan penjamin
- NPWP atas nama badan usaha
- Akta pendirian dan perubahan
- Bukti pendaftaran sebagai badan usaha dari Pengadilan Negeri setempat.
- Akta perubahan tentang anggaran dasar.
- Bukti pendaftaran dari PN setempat tentang perubahan anggaran dasar.
- SIUP dan TDP
- SKDP dan dokumen kepemilikan jaminan (SHM/SHGB)
Tata Cara & Prosedur Pengajuan
Guna mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang. Konsumen sangat dimanjakan dengan pilihan alternatif untuk bisa mengajukan pinjaman di Mega Finance.
Untuk proses pengajuan sendiri, semua tergantung dengan keinginan calon konsumen. Dimana proses pengajuannya bisa dilakukan secara offline dan online.
Cara offline yang kami maksud disini ialah dengan datang atau berkunjung langsung ke kantor cabang Mega Finance terdekat.
Sedangkan untuk alternatif lainnya ialah menggunakan layanan online. Cara ini bisa dilakukan melalui website resmi dan juga mitra yang sudah bekerjasama dengan pihak Mega Finance.
Jika anda tidak ingin ribet, maka sudah tentu layanan mitra bisa menjadi solusi terbaik yang bisa anda ambil. Sebab umumnya layanan mitra ini hanya perlu menghubungi customer service via whatsapp.
Bukan hanya waktu saja yang bisa anda hemat, namun anda juga bisa segera menyelesaikan masalah finansial lantaran prosesnya yang terbilang lebih cepat.
Ingin dibantu agar proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah berjalan lancar? Yuk hubungi whatsapp kami →DISINI.