Syarat Pinjaman BPKB Motor Di FIF

Syarat Pinjam Uang di FIF Jaminan BPKB Motor

Informasi mengenai Syarat Pinjaman BPKB Motor Di FIF saat ini sangat dibutuhkan oleh calon konsumen yang hendak mengajukan pembiayaan.

Terlebih di jaman yang sudah serba digital seperti sekarang. Tidak sedikit orang yang mencari dan mengumpulkan informasi dari jaringan internet.

Seperti yang kita ketahui, saat ini banyak sekali sumber informasi yang bisa anda peroleh dari internet. Baik dari media blog (perorangan), website, ataupun sumber referensi berita.

Dan kesemua sumber tersebut, memberikan rincian yang dibutuhkan oleh calon debitur. Sehingga mereka tidak bingung lagi saat hendak mengajukan pinjaman.

Apa itu FIF? FIF Finance merupakan salah satu lembaga pembiayaan ternama di Indonesia. Namanya dikenal luas lantaran produk pembiayaan yang ditawarkan.

Terlebih lagi, lembaga ini mengeluarkan produk gadai bpkb motor tanpa survey. Sehingga proses pengajuan akan lebih cepat dan mudah.

Di awal berdirinya, FIF lebih dikenl dan familiar dengan produk kredit kendaraan bermotor. Lebih tepatnya ialah untuk pembelian motor dengan sistem kredit.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, FIF melakukan inovasi dengan memberikan produk kredit dengan sistem gadai bpkb motor.

Tujuannya tidak lain ialah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Baik itu untuk kebutuhan yang sifatnya produktif ataupun konsumtif.

Salah satu poin yang sangat sering dipertayakan ialah, apa saja sih persyaratan yang harus disiapkan agar bisa mengajukan pembiayaan di FIF Finance? Yuk simak penjelasan singkat dibawah ini.

Syarat Pinjaman BPKB Motor Di FIF

Tidak berbeda dengan ulasan yang pernah kami bahas sebelumnya. Sejumlah persyaratan yang dibutuhkan saat mengajukan gadai bpkb motor di FIF sangatlah sederhana dan mudah disiapkan.

Pasalnya, persyaratan yang dibutuhkan masih mencakup identitas pemohon dan juga surat kelengkapan kendaraan.

Bagi anda yang memang ada niat dan sudah yakin ingin menggadaikan bpkb motor di FIF, berikut sejumlah syarat yang harus disiapkan terlebih dahulu :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap.
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas.
  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) / Buku / Akta nikah
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Slip gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) + Notice pajak yang masih aktif.
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) + Faktur pembelian

Jika melihat daftar di atas, mungkin anda akan menilai bahwa syarat yang dibutuhkan sudah sangat familiar dan sering diminta oleh pihak leasing untuk pengajuan kredit.

Namun selain syarat di atas, anda juga harus memperhatikan jenis kendaraan yang bisa digadai. Bahkan anda harus paham dengan tahun terbit (usia motor), kondisi fisik, dan juga kinerja motor.

Secara umum, pihak FIF akan melakukan survey terhadap motor yang akan anda gadai. Tujuannya ialah untuk melakukan apraisal atau menaksir harga motor guna menentukan plafon pinjaman.

Apabila semua aspek sudah dianggap memenuhi kriteria. Maka anda bisa langsung mengajukan pinjaman sesuai plafon yang ditawarkan.

Tata Cara / Prosedur Pengajuan Pembiayaan

Untuk prosedur pengajuan pinjaman bpkb motor di FIF bisa anda lakukan dengan beberapa alternatif. Hal ini bisa anda lihat langsung dengan mengunjungi website resmi FIF Finance.

Metode yang bisa anda lakukan ialah offline (datang langsung ke kantor cabang), atau bisa pula dengan cara online.

⇒ Cara Offline

Cara pertama ini dianggap paling mudah, khususnya bagi mereka yang gagap teknologi. Sebab anda hanya perlu berkunjung langsung ke lokasi outlet FIF terdekat. Tahapannya ialah :

  • Datang atau kunjungi outlet / rekanan FIFGROUP yang paling dekat dengan lokasi anda.
  • Isi formulir untuk mengajukan pembiayaan.
  • Proses verifikasi (kelengkapan dokumen, dll)
  • Persetujuan pembiayaan (jika semua syarat dianggap lengkap)
⇒ Online (Layanan Daring)

Untuk mengikuti perkembangan zaman, saat ini FIF juga membuka layanan online yang bisa mempermudah calon nasabah untuk mengajukan pinjaman. Cara yang bisa dilakukan ialah :

  • Hubungi kontak whatsapp customer service →DISINI.
  • Proses verifikasi (data & kelengkapan dokumen)
  • Persetujuan pembiayaan.

Demikian sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga apa yang kami tulis disini bisa membantu dan menjadi sumber referensi yang memang benar-benar dibutuhkan.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?