Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Mandala Finance

Gadai Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Tua Di Bank BRI

Apa saja sih Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Mandala Finance? Untuk memperoleh jawaban yang lebih lengkap, ada baiknya jika anda menyimak artikel ini hingga tuntas.

Mandala Finance merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang saat ini sudah mempunyai nama dan banyak dikenal oleh masyarakat luas.

Lantaran produk kredit yang ditawarkan cukup menarik, semakin banyak debitur yang saat ini sudah bergabung dan merasakan sendiri sejumlah keuntungan yang bisa ddiperoleh.

Nah jika anda memang sedang mencari tambahan referensi terkait dengan persyaratan gadai sertifikat rumah di Mandala Finance. Maka sudah sangat pas dengan membaca ulasan ini.

Seperti yang sudah sempat kami tulis sebelumnya, bukan hal yang sulit untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan aplikasi kredit.

Apalagi sebelumnya anda sudah pernah mengajukan pembiayaan di leasing atau bank. Pasalnya daftar persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh.

Sekedar untuk tambahan informasi, mulanya Mandala Finance hanya berfokus pada pembiayaan multiguna seperti alat elektronik, bpkb kendaraan, dan yang lainnya.

Akan tetapi untuk saat ini, anda juga bisa menjaminkan sertifikat rumah. Tujuannya ialah untuk memperoleh besaran plafon yang lebih tinggi.

Sehingga dengan hanya menjaminkan sertifikat rumah, maka anda sudah bisa menyelesaikan semua masalah keuangan. Khususnya kebutuhan yang sifatnya mendesak.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Mandala Finance

Poin yang sering dipertanyakan disini ialah, apa saja daftar persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa menggadaikan sertifikat rumah di Mandala Finance?

Seperti yang kami kutip dari website resmi Manda Finance, ada sejumlah produk yang ditawarkan untuk membantu permasalahan finansial nasabah.

Dalam hal ini, kredit atau produk pembiayaan tidak hanya berfokus pada kredit multiguna saja. Namun anda juga bisa mengajkan beberapa kredit seperti pembelian rumah, kendaraan, ataupun pembelian alat elektronik.

Hingga kini, Mandala Finance masih tetap menargetkan kegiatan usahanya di pembiayaan konsumen. Kecuali untuk jenis pembiayaan kendaraan bermotor.

Poin yang sering dipertanyakan ialah, apa saja syarat yang dibutuhkan agar pengajuan pinjaman di Mandala Finance bisa diproses?

Hampir sama dengan sejumlah leasing atau lembaga multifinance yang lain, Mandala Finance juga mengharuskan nasabah ikut dalam syarat dan ketentuan yang berlaku.

Daftar Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah

Hampir sama dengan informasi yang kami sampaikan sebelumnya, anda bisa mengikuti atau melihat daftar persyaratan di laman resmi Mandala Finance.

Menurut yang kami kutip, setidaknya ada dua kategori syarat yang perlu anda siapkan. Pertama ialah syarat umum (profil calon debitur), dan yang kedua ialah surat atau bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan yang akan digadai.

Daftar persyaratan yang kami maksud disini ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan), serta maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatanganinya.
  • Melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pas foto pemohon dan pasangan.
  • Foto rumah atau agunan.
  • Surat Keterangan Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat & Gaji berkala.
  • Karpeg dan Taspen
  • SHM, IMB, dan PBB terakhir

Ragam Produk

Tidak hanya produk dengan jaminan sertifikat rumah, akan tetapi anda juga bisa memilih produk lain sesuai kebutuhan. Adapun produk yang dimaksud ialah :

  • Pembiayaan Kendaraan baru Baru : Yakni berupa layanan untuk pembelian sepeda roda dua / mobil berbagai merek dan type. Angsuran ringan dengan tenor mulai 12 hingga 48 bulan. Bunga kompetitif bahkan persyaratan yang berupa KTP, KK, slip gaji, dan rekening listrik.
  • Multiguna Griya : Yakni berupa pembiayaan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan renovasi dan pembangunan rumah. Plafon yang ditawarkan hingga RP 150 juta dengan tenor maksimal 7 tahun. Agunan bisa berupa SHM, SHGB, AJB, SHP dan Akta Hibah (sertifikasi).
  • Pembiayaan Multiguna : Yakni berupa pembiayaan yang bisa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Baik itu yang bersifat produktif ataupun yang sifatnya konsumtif. Syarat pengajuan pembiayaan sendiri hanya bermodal bpkb kendaraan.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum, jika masih bingung bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?