Bisakah di jaman sekarang mengajukan Pinjaman Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking? Jika anda memilih lembaga pembiayaan yang tepat, tentu jawabannya pasti bisa.
Dalam hal ini, tidak semua lembaga multifinance melayani proses gadai sertifikat rumah tanpa bi checking. Akan tetapi anda jangan berputus asa dulu, pasalnya masih ada leasing yang menerima pengajuan tersebut.
Nah seperti yang sudah pernah kami paparkan sebelumnya, ada sejumlah lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman dengan sistem agunan rumah.
Lembaga yang kami sebut disini bisa berupa bank, koperasi, leasing, Pegadaian, serta masih banyak lagi yang lainnya.
Namun sebelum itu, anda harus paham dulu jika tidak semua lembaga memaparkan informasi secara lengkap mengenai produk yang mereka tawarkan.
Nah teruntuk anda yang kondisi ekonominya sedang sulit, maka bisa memilih jalan alternatif mencairkan pinjaman dengan cara mengajukan pembiayaan sertifikat rumah.
Salah satu poin yang sangat lazim dipertanyakan oleh kalangan orang sebelum mengajukan aplikasi kredit ialah tentang syarat dan ketentuan.
Akan tetapi, ada pula yang bertanya apakah ada lembaga multifinance yang menerima proses gadai tanpa bi checking.
Nah untuk sekedar tambahan referensi, berikut kami sudah merangkum beberapa rincian yang siapa tahu bisa menjawab semua pertanyaan anda. Oleh karena itu, simak baik-baik agar tidak salah kaprah.
Pinjaman Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking
Sesaat atau sebelum anda memilih lembaga multifinance untuk mengajukan pembiayaan gadai sertifikat rumah tanpa bi checking.
Maka langkah awal yang perlu diperhatikan ialah memperhatikan beberapa poin tentang syarat dan ketentuan yang berlaku pada lembaga yang anda tuju.
Jika secara dasar, pengajuan pembiayaan tidaklah berbeda antara lembaga yang satu dengan lembaga lainnya. Sehingga anda pun hanya butuh menyiapkan persyaratan satu kali saja.
Seperti yang kami kutip dari sejumlah leasing dan lembaga pembiayaan ternama di Indonesia. Bisa disebut jika hampir kesemuanya menawarkan produk kredit sesuai dengan profesi calon konsumen.
Yang intinya, produk kredit yang dimaksud memang secara khusus ditawarkan pada calon debitur yang sudah bekerja. Entah itu sebagai karyawan, profesional, atau wiraswasta.
Dengan pembagian syarat sesuai profesi tersebut, maka otomatis menjadikan anda harus paham betul dengan profesi yang dimiliki saat ini. Sehingga tidak salah ketika menyiapkan daftar persyaratan.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah Untuk Karyawan
Seperti yang sudah kami sebutkan di atas, syarat pengajuan pembiayaan sertifikat rumah terbagi dengan beberapa kategori. Kategori pertama ialah calon debitur bekerja sebagai karyawan.
Nah, apabila anda bekerja atau berprofesi sebagai karyawan, berikut sejumlah persyaratan yang mungkin perlu dipersiapkan terlebih dahulu :
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan Akta atau surat cerai resmi.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Surat Keterangan Kerja (jika ada)
- Slip gaji selama 3 bulan terakhir.
- Mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- ID Card tempat anda bekerja.
- Aset Agunan (SHM / SHGB).
Syarat Untuk Profesional / Wiraswasta
Selain karyawan, umumnya gadai sertifikat rumah juga diajukan oleh profesional dan wiraswasta. Jika profesi anda masuk salah satunya, tentu daftar persyaratan yang harus disiapkan sedikit berbeda.
Teruntuk anda yang memang mempunyai profesi sebagai pengusaha atau profesional. Inilah daftar syarat yang harus ada sebelum mengajukan pembiayaan :
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan Akta cerai resmi (jika bercerai)
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Mutasi rekening tabungan atau rekening giro 3 bulan terakhir.
- Bon, Invoice atau bukti penjualan produk usaha.
- Surat kelengkapan usaha (SKU / SIUP / TDP)
- Aset agunan (SHM / SHGB)
Dimanakah tempat gadai sertifikat terbaik yang tanpa harus melalui bi checking? Jawabannya sangat sederhana, pasalnya disini pun kami siap membantu anda.
Kami selaku tim Temangadai.com, bersedia membantu masalah finansial anda. Cara pengajuan yang bisa dilakukan juga sangat mudah, bahkan bisa dilakukan dari dalam rumah.
Jika anda ingin gadai sertifikat rumah tapi tidak ingin ribet, tentu bisa menghubungi kontak whatsapp kami →DISINI.