Apa saja syarat pengajuan Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Bank Mandiri? Agar bisa menjawab pertanyaan anda ini, berikut kami sudah merangkum beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan gadai sertifikat rumah di bank Mandiri.
Seperti yang kita ketahui, bank Mandiri selaku lembaga perbankan terbesar di Indonesia. Mempunyai produk pinjaman plafon tinggi dengan menggadaikan sertifikat rumah.
Produk yang dimaksud ialah Mandiri KPR Multiguna yang berfungsi untuk memberikan pembiayaan terhadap keperluan konsumtif. Baik itu dengan gadai sertifikat rumah tinggal, ruko, rukan, apartemen, ataupun rumah susun.
Sedangkan untuk tujuan dibentuknya produk pinjaman ini terbilang sangat bervariatif. Mulai dari proses take over, yakni pemindahan fasilitas kredit dari bank lain.
Ataupun Top Up, yakni berupa penambahan limit atas fasilitas Multiguna Mandiri yang sudah berjalan. Dengan kata lain, produk ini bisa menjadi solusi terbaik dalam pembiayaan dengan limit besar.
Bahkan selain itu, anda juga akan ditawarkan dengan tenor yang lebih panjang. Sekaligus juga penawaran suku bunga yang sangat kompetitif.
Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Bank Mandiri
Salah satu poin yang tidak pernah lepas dari proses pengajuan pinjaman ialah syarat dan ketentuan. Pasalnya hal ini juga menjadi penentu apakah pengajuan anda diterima atau justru sebaliknya.
Agar anda tidak salah langkah dalam mempersiapkan dokumen syarat, maka bisa memperhatikan daftar syarat berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan domisili di Indonesia.
- Pemohon berusia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun untuk karyawan / pegawai, atau maksimal 60 tahun untuk profesional dan wiraswasta saat kredit lunas.
Sebagai lanjutan untuk persyaratan umum, anda juga patut memperhatikan beberapa poin terkait dengan jenis profesi yang anda geluti. Pasalnya syarat yang dibutuhkan juga akan berbeda.
Untuk Pegawai / Karyawan :
- Sudah menjadi pegawai tetap dengan masa kerja minimum 2 tahun.
- Pegawai kontrak dengan minimum jabatan manager / supervisor / profesional, Mempunyai penghasilan minimal Rp 5 juta per bulan, serta masa kerja minimal 5 tahun.
Profesional / Wiraswasta :
- Mempunyai pengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut (dibuktikan dengan ijin usaha / ijin praktek).
- Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku.
- Mempunyai penghasilan minimal R 5 juta per bulan.
- Memiliki agunan yang bisa diikat sempurna.
Kelengkapan Dokumen
Terlepas dari syarat umum di atas, anda juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai syarat diterima pengajuan aplikasi pinjaman. Dokumen yang dimaksud mencakup :
- Formulir aplikasi pinjaman yang sudah diisi seara lengkap dan benar.
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan.
- Salinan Surat Nikah / Akta cerai.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan rekening tabungan / koran selama 3 bulan terakhir.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau SPT Tahunan PPh.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (karyawan).
- Copy neraca dan laporan laba rugi terbaru (wiraswasta / profesional).
- Salinan akta pendirian perusahaan dan izin usaha.
- Copy sertifikat praktik profesional.
- Salinan dokumen kepemilikan dokumen aset jaminan. Berupa SHM . SHGB, SHMSRS, IMB dan PBB.
Kelebihan Gadai Sertifikat Rumah di Bank Mandiri
Dibanding dengan lembaga pembiayaan yang lain, tentu bank Mandiri mempunyai kelebihan tersendiri dari produk yang dikeluarkan.
Mungkin keunggulan atau kelebihan ini sangat sederhana. Namun kesemuanya memberikan dampak positif bagi calon konsumen. Apa saja kelebihan tersebut?
- Suku Bunga Kompetitif : Bunga yang dibebankan mulai dari 6% fix 3 tahun pertama dengan tenor minimum selama 7 tahun. Akan tetapi suku bunga tetap bisa berupa sesuai kebijakan perusahaan.
- Limit Plafon Tinggi : Dengan mengajukan pinjaman sertifikat di bank Mandiri, maka anda bisa mencairkan pinjaman maksimal Rp 10 Miliar untuk pegawai dan profesional. Sedangkan untuk wiraswasta, maksimal hingga Rp 200 juta.
- Tenor Pinjaman Hingga 10 Tahun : Jangka waktu pelunasan pinjaman bank Mandiri terbilang lama, yakni maksimal hingga 15 tahun untuk pegawai, 10 tahun untuk profesional, serta maksimal 7 tahun untuk wiraswasta.
Jika melihat semua kemudahan, keunggulan, dan syarat yang mudah, maka tidak menutup kemungkinan bank Mandiri bisa menjadi salah satu tempat terbaik untuk gadai sertifikat rumah.
Namun jika anda masih bingung, atau ingin mencari alternatif pengajuan pinjaman sertifikat rumah dengan langkah lebih mudah. Bisa menghubungi whatsapp kami >>DISINI.