Ingin Pinjam Uang Di BFI Finance Jaminan Sertifikat Rumah? Tunggu dulu! Alangkah baiknya anda menyimak ulasan ini agar tidak salah langkah dan menjalankan prosedur sesuai yang berlaku.
Di kesempatan sebelumnya, kami sempat membahas tentang syarat gadai sertifikat rumah di BFI Finance. Bahkan kami menyebut jika produk ini sudah tidak asing dan banyak diminati oleh calon konsumen.
Apabila sebelum ini anda sudah pernah mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan. Maka sudah tentu jika artikel ini akan sangat membantu dalam menggenapi informasi yang anda peroleh.
Salah satu poin yang sering dipertanyakan oleh calon debitur ialah mengenai syarat dan ketentuan gadai sertifikat rumah di BFI.
Dan untuk menjawab pertanyaan sederhana tersebut, maka disini kami akan berupaya untuk memberikan informasi yang anda butuhkan. Mulai dari syarat, prosedur dan informasi lain yang dibutuhkan.
Tidak berbeda dengan beberapa artikel yang kami bahas sebelumnya. Saat ini BFI Finance masih tetap menjadi salah satu lembaga multifinance terbaik di Indonesia.
Pinjaman yang diajukan juga tidak terpatok pada kategori tertentu dan sesuai kebutuhan saja. Namun anda bisa mempergunakan pinjaman yang sudah cair untuk keperluan yang menyeluruh.
Nah agar anda tidak bingung saat hendak mengajukan pinjaman sertifikat rumah di BFI Finance. Berikut sejumlah informasi yang bisa dipelajari terlebih dahulu.
Pinjam Uang Di BFI Finance Jaminan Sertifikat Rumah
Menurut yang kami lansir dari website resmi BFI Finance. Ada sejumlah persyaratan yang terbagi dengan kategori yakni ketentuan pemohon, profil aset, dan juga kelengkapan dokumen. Lebih singkatnya bisa anda simak di bawah ini.
Calon Pemohon
Profil pemohon pinjaman tentunya sangatlah sederhana, yakni hanya mencakup identitas konsumen yang kesemua daftarnya bisa anda lihat dibawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun dengan status perkawinan belum menikah, menikah, dan cerai.
- Status tempat tinggal merupakan rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan.
- Profesi atau pekerjaan sebagai karyawan (minimal tetap 2 tahun) dan wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun).
- Aplikasi kredit tidak akan disetujui jika jenis usaha atau profesi melanggar hukum.
Profil Aset (Rumah / Ruko)
Jika sertifikat yang akan digadai berupa rumah atau ruko, berikut sejumlah poin yang perlu anda perhatikan :
- Rumah merupakan bangunan permanen yang ditempati atau layak huni dan terawat dengan baik.
- Bisa dibiayai jika rumah berada pada lokasi cluster, komplek atau pemukiman.
- Rumah atau bangunan tidak berada dalam gang atau setidaknya bisa dilewati 1 mobil.
- Lokasi rumah tidak berdekatan dengan fasilitas umum seperti kuburan dan sutet.
- Rumah tidak dalam kondisi sengketa ataupun proses jual.
- Jaminan yang bisa di biayai hanya sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) atas nama sendiri, pasangan, dan keluarga (dalam satu KK).
Kelengkapan Dokumen
Terlepas dari dua kategori syarat seperti yang kami sebut di atas, terdapat pula kelengkapan dokumen yang perlu dilengkapi saat mengajukan aplikasi kredit. Adapun dokumen yang kami maksud ialah :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Surat / Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Slip gaji 6 bulan terakhir (pemohon dan pasangan jika sudah menikah)
- Rekening koran pasangan 6 bulan terakhir (jika sudah menikah)
- Surat keterangan kerja pemohon
- SIUP / TDP / akta perusahaan / izin usaha / izin praktik
- Pajak bumi dan bangunan (PBB)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)
Melihat sejumlah ketegori syarat yang sudah kami paparkan di atas. Maka anda sudah bisa menilai sendiri betapa mudah mengajukan pembiayaan di BFI Finance.
Bahkan untuk sistem pengajuan sendiri bisa dilakukan secara offline, yakni dengan datang atau berkunjung langsung ke kantor cabang terdekat.
Jika anda ingin cara yang lebih mudah, bisa memanfaatkan layanan mitra yang proses pengajuannya bisa dilakukan melalui whatsapp. Agar anda tidak bingung, langsung saja hubungi whatsapp kami →DISINI.