Prosedur Pinjam Uang Di Bank Bapas 69 Jaminan Sertifikat Rumah mungkin masih terdengar asing di kalangan masyarakat. Sebab nama lembaga multifinance ini masih kalah familiar dengan leasing atau lembaga keuangan yang lain.
Seperti yang kita ketahui, Bank Bapas 69 sendiri merupakan lembaga pembiayaan milik daerah yang lokasi tepatnya berada di Kabupaten Magelang.
Karena produk pembiayaan yang ditawarkan, saat ini Bank Bapas 69 semakin dikenal. Bahkan sangat digandrungi lantaran mempunyai fasilitas pinjaman yang menarik.
Terdapat sejumlah produk yang bisa anda pilih untuk mengajukan pinjaman di Bank Bapas. Termasuk diantaranya ialah Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah.
Pada pembahasan sebelumnya, kami sempat membahas tentang tabel angsuran pinjaman sertifikat rumah yang ditawarkan Bank Bapas. Dan informasi tersebut bisa dijadikan rujukan sebelum anda mengajukan pembiayaan.
Nah terkhusus untuk pembahasan kali ini, kami akan membuka pembahasan yang lebih spesifik. Baik itu terkait syarat ataupun prosedur pengajuan.
Pinjam Uang Di Bank Bapas 69 Jaminan Sertifikat Rumah
Tidak berbeda dengan lembaga pembiayaan pada umumnya, Bank Bapas juga menyediakan informasi terkait dengan produk yang mereka tawarkan. Tujuannya tidak lain ialah untuk mempemudah konsumen mengetahui apa saja jenis pinjaman serta beberapa poin lain yang perlu diketahui.
Dan dari tabel yang kami bahas sebelumnya, anda bisa mengetahui jumlah plafon dan tenor yang dipilih. Sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing calon konsumen.
Mengenal Produk Kredit Multiguna Bank Bapas 69
Teruntuk kredit multiguna yang ditawarkan Bank Bapas pada dasarnya tidak terhenti di jaminan sertifikat rumah. Namun bisa juga dengan jaminan lain seperti BPKB, sertifikat rumah/tanah, atau bahkan surat pensiun.
Kredit Multiguna disini berperan sebagai fasilitas kredit untuk masyarakat umum. Dimana targetnya ialah masyarakat yang mempunyai penghasilan. Entah itu karyawan ataupun pengusaha.
Nah salah satu poin yang juga sering dipertanyakan oleh calon konsumen ialah suku bunga. Dimana Bank Bapas menetapkan bunga sebesar 15,5% per tahun untuk agunan BPKB dan Sertifikat.
Karena plafon pinjaman yang ditawarkan terbilang tinggi. Ada batas minimal plafon pinjaman yang bisa anda ajukan. Yakni minimal peminjaman ialah Rp 5 juta untuk debitur baru.
Bagaimana dengan aset atau jaminan yang bisa diagunkan? Nah seperti yang sudah kami maksud di atas, anda bisa menjaminkan aset berupa BPKB dan Sertifikat.
Artinya tanpa aset jaminan tersebut, maka anda tidak bisa mengajukan pembiayaan Kredit Multiguna ini.
Syarat Pengajuan Agunan SHM Bank Bapas 69
Selayaknya lembaga pembiayaan pada umumnya, anda harus menyiapkan sejumlah syarat agar bisa mengajukan pinjaman di Bank Bapas.
Secara dasar, daftar persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan leasing, KSP, Bank, atau lembaga pembiayaan lain.
Nah jika anda memang ada niat untuk mengajukan pinjaman agunan sertifikat rumah di Bank Bapas. Berikut peryaratan yang dibutuhkan :
- Mengisi blanko atau formulir permohonan pengajuan kredit (formulir ini disediakan oleh Bank Bapas)
- Fotokopi pemohon dan pasangan (suami istri / jika sudah menikah)
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Jika tidak punya NPWP, maka ada formulir khusus atau surat keterangan dari petugas
- Slip gaji / bukti penghasilan terakhir (jika bekerja sebagai karyawan)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
- Jika sertifikat masih atas nama orang tua, maka dilengkapi dengan FC KTP dan FC KK orang tua
- Sertifikat yang bisa digadai / dijadikan agunan hanya atas nama sendiri / orang tua yang masih hidup / anak
- Fotokopi sertifikat (SHM / SHGB)
- Sertifikat asli diserahkan pada saat realisasi kredit (dana pinjaman cair)
Pada produk kredit jaminan sertifikat rumah ini, pihak Bank Bapas memberikan pilihan tenor yang sangat fleksibel. Yakni mulai dari 1 tahun hingga 60 bulan (5 tahun).
Sedangkan untuk plafon atau jumlah pencairan, mencapai hingga 60% dari nilai aset yang diagunkan. Sebagai contoh, jika rumah anda seharga Rp 100 juta, maka plafon yang bisa anda ajukan sebesar Rp 60 juta.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga apa yang kami tulis disini bisa membantu dan menjadi tambahan referensi bagi yang membutuhkan.
Ingin dibantu agar proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah berjalan lancar? Yuk hubungi whatsapp kami →DISINI.