Apa bisa Gadai Fotocopy Sertifikat Rumah di lembaga pembiayaan? Jawaban paling singkat ialah tidak bisa, sebab harus ada aset (Sertifikat asli) yang menjadi jaminan pinjaman.
Selama ini, ada begitu banyak orang yang masih bertanya tentang syarat dan ketentuan dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah.
Hal ini pada dasarnya sangat lumrah, terlebih orang yang dimaksud sedang terdesak dengan kebutuhan finansial yang harus segera diselesaikan.
Secara umum, pihak lembaga pembiayaan (baik bank, koperasi, ataupun leasing) akan meminta anda untuk menyiapkan fotokopi aset jaminan (SHM/SHGB).
Akan tetapi, hal tersebut hanya sebagai formalitas untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran data, sekaligus menaksir kisaran harga saat dilakukan survey lokasi.
Namun pada saat waktu pencairan sudah tiba, anda akan tetap diwajibkan untuk menyerahkan jaminan aset (SHM/SHGB) yang asli.
Gadai Fotocopy Sertifikat Rumah
Dengan melihat keterangan singkat yang sudah kami jelaskan di atas, mungkin pertanyaan anda sudah bisa terjawab.
Nah, agar anda tidak salah beranggapan saat hendak mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Berikut kami akan merangkum beberapa syarat yang mungkin perlu dipersiapkan terlebih dahulu.
Data / Profil Calon Konsumen
Data diri yang dimaksud disini ialah mencakup kartu identitas dan juga kelengkapan dokumen lain sebagai pendukung syarat pengajuan pinjaman.
Secara dasar, syarat yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan pengajuan pinjaman pada umumnya. Namun sedikit berbeda dalam hal aset atau agunan yang akan dijaminkan.
Jika anda memang ada niat untuk menggadaikan sertifikat rumah ataupun ruko, berikut daftar syarat yang perlu dipersiapkan :
- Kartu identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Akta / surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK) yang sudah di fotokopi.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto terbaru (pemohon dan pasangan).
- Kartu BPJS / Asuransi yang lain.
- Surat Keterangan Kerja (karyawan)
- Rekening koran selama 3 bulan terakhir.
- Bukti penghasilan / slip gaji 6 bulan terakhir (karyawan).
- Legalitas usaha (SIUP / TDP / SKU, dll) untuk wiraswasta.
- Laporan Keuangan Usaha, SPK, Foto Usaha, dll 6 hingga 12 bulan (wiraswasta).
Data Aset / Agunan
Terlepas dari beragam syarat terkait dengan data diri (calon konsumen). Ada pula beberapa dokumen pendukung lain yang menjadi syarat penting diterimanya pengajuan pinjaman oleh lembaga pembiayaan.
Syarat ini tentu tidak lepas dari kelengkapan dokumen aset yang nantinya akan diagunkan. Jika anda memang penasaran, berikut daftar lengkapnya :
- Foto rumah (agunan yang akan dijaminkan) dari depan dan jalan.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Struk pembayaran listrik.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan STTS (Bukti Pembayaran PBB).
- Sertifikat rumah yang hendak digadaikan (SHM / SHGB).
Tips Agar Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Diterima
Untuk saat ini, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menyediakan produk pinjaman sertifikat rumah. Akan tetapi tidak kesemuanya memberikan plafon dan tenor sesuai keinginan.
Maka dari itu, sangat penting bagi anda untuk memperhatikan berbagai faktor. Dari mulai pemilihan lembaga yang tepat, tenor yang fleksibel, sekaligus plafon yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Berikut kami akan memberikan beberapa tips agar pengajuan pinjaman anda mudah diterima :
- Pastikan sertifikat rumah yang hendak digadaikan merupakan atas nama sendiri atau pasangan.
- Upayakan lokasi rumah strategis dan bisa dilalui setidaknya 2 roda empat sekaligus.
- Pilihlah lembaga pembiayaan yang mempermudah nasabah dan menetapkan syarat ketentuan yang tidak rumit.
- Ajukan plafon pinjaman sesuai kebutuhan dan tidak melebihi nilai taksir dari aset jaminan.
- Persiapkan semua dokumen syarat yang dibutuhkan. Mulai dari identitas dan data lain seperti yang sudah kami sebutkan di atas.
- Upayakan rumah yang hendak digadai sedang dalam keadaan baik dan terawat.
- Pilih agen atau mitra lembaga pembiayaan yang bisa dipercaya (jika anda tidak mengajukan pinjaman secara langsung ke pihak lembaga finansial).
Melihat beberapa poin di atas, tentu bukan hal yang sulit untuk anda persiapkan sedari dini. Sehingga anda tidak mengalami kendala saat sudah tiba waktunya untuk mengajukan pinjaman sertifikat rumah.
Apa anda ingin cara yang lebih mudah atau ingin dibantu semua prosesnya? Jangan sungkan untuk menghubungi whatsapp kami >>DISINI.