Apa saja sih Syarat Pinjam Uang Di BRI Jaminan Sertifikat Rumah? Apa mungkin ada dokumen khusus agar pengajuan tidak mengalami kendala? Yuk ketahui semua jawabannya di pembahasan berikut ini.
Sekedar tambahan informasi, BRI merupakan bank sejuta umat yang mempunyai begitu banyak nasabah dari berbagai kalangan. Mulai dari desak hingga perkotaan.
Nah seiring dengan banyaknya masyarakat yang mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di bank BRI. Kesemuanya menyatakan puas dengan pelayanan dan kemudahan pengajuan kredit.
Nah pada beberapa artikel kami sebelumnya, sempat pula kami membahas tentang tata cara serta persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BRI.
Namun guna memberikan informasi yang lebih detail dan spesifik. Maka disini kami akan mencoba untuk memberikan rincian yang lebih lengkap. Tujuannya ialah agar anda lebih paham dan tidak bingung lagi mencari referensi lain.
Sekedar untuk tambahan informasi, Bank BRI menjadi salah satu bank terbaik dan terbesar di Indonesia. Bahkan namanya sudah dikenal dan tidak asing di kalangan masyarakat.
Dengan peran sebagai lembaga terbaik, maka sudah pasti tingkat kredibilitas dari bank ini sudah tidak perlu diragukan lagi. Bahkan produk yang ditawarkan juga menyediakan agunan sertifikat rumah.
Apabila anda memang mempunyai niat untuk mengajukan pembiayaan dengan plafon tinggi. Maka bisa mengajukan produk Kredit Usaha Rakyar (KUR) atau Kupedes BRI.
Poin yang sangat sering dipertanyakan oleh calon konsumen ialah, bagaimana dengan syarat dan prosedur pengajuan pinjaman sertifikat rumah di bank BRI?
Dengan tujuan agar anda lebih paham dan tidak menerka sendiri semua hal yang diperlukan. Maka akan lebih baik untuk menyimak ulasan ini hingga akhir.
Syarat Pinjam Uang Di BRI Jaminan Sertifikat Rumah
Poin awal yang perlu anda perhatikan sebelum mengajukan aplikasi kredit tidak lain ialah memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
Pada poin ini, tentu tidak semua jenis sertifikat rumah bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman. Sebab aset harus memenuhi kriteria atau termasuk pada jenis agunan yang diterima oleh bank BRI.
Nah jika anda sudah tidak ada jalan alternatif lain untuk mengajukan pembiayaan. Maka bisa memilih gadai sertifikat rumah di bank BRI. Adapun sejumlah syarat yang perlu dilengkapi mencakup :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Fotokopi kartu identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Salinan Kartu Keluarga (KK) / Akta Nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan buku tabungan BRI
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Formulir permohonan pinjaman BRI yang sudah ditandatangani.
- Tidak ada masalah kredit sebelumnya.
- Memiliki bisnis / usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Melampirkan izin usaha / izin praktik (SIUP, SKU, TDP, dll)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Prosedur Pinjaman Sertifikat Rumah Bank BRI
- Melengkapi Dokumen Persyaratan : Anda bisa melihat daftar persyaratan sesuai yang ada pada daftar di atas. Baik itu berupa KTP, KK, NPWP, ataupun aset yang akan dijadikan agunan.
- Datang Ke Kantor Cabang BRI : Jika syarat sudah lengkap, maka langkah selanjutnya ialah mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat. Ambil antrean dan sampaikan pada petugas jika anda hendak mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah.
- Mengisi Formulir Pengajuan : Tahap berikutnya, petugas akan memberikan formulir pengajuan aplikasi kredit. Isi sesuai data yang sebenarnya dan langsung di tandatangani.
- Proses Pengajuan Pinjaman : Saat formulir sekaligus dokumen syarat sudah diserahkan, maka pihak bank BRI akan memproses pengajuan pinjaman anda. Dilanjut dengan adanya verifikasi data dari dokumen yang sudah masuk sekaligus dilakukan survey.
- Tunggu Keputusan Bank BRI : Jika di tahap sebelumnya dianggap layak dan memenuhi persyaratan. Maka bank BRI akan menyetujui kredit yang anda ajukan. Tunggu beberapa hari hingga ada keputusan dari pihak bank BRI.
- Pinjaman Disetujui : Saat pinjaman anda sudah disetujui, maka cukup tandatangan kontrak dan pinjaman bisa dicairkan.
Masih bingung dan ingin dibantu dalam menjalankan prosedur pengajuan? Caranya mudah, cukup menghubungi kontak whatsapp kami →DISINI.