Syarat Gadaikan BPKB Mobil Di Pegadaian menjadi salah satu informasi yang banyak dicari di internet. Hal tersebut lantaran banyak orang yang ingin mengajukan pinjaman disana.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja sih persyaratan gadai bpkb mobil di Pegadaian? Jika anda pernah membaca artikel kami sebelumnya, tentu pertanyaan ini sudah bisa terjawab.
Namun bagi anda yang masih baru atau belum pernah mengunjungi website ini, maka akan lebih baik jika menyimak ulasan ini hingga selesai. Tujuannya ialah agar informasi yang anda peroleh lebih lengkap dan tidak setengah-setengah.
Seperti yang pernah kami jelaskan sebelumnya, Pegadaian menjadi salah satu tempat atau lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman dengan sistem gadai (menjaminkan barang).
Sampai pada poin ini, anda akan diminta untuk mengangkan barang berharga untuk digadai. Seperti halnya emas, barang elektronik, perabot rumah, sertifikat tanah atau rumah, hingga bpkb kendaraan.
Justru yang menjadi poin yang sering dipertanyakan ialah, apa saja syarat yang harus disiapkan sebelum mengajukan aplikasi kredit di Pegadaian dengan sistem gadai bpkb? Yuk kita kupas tuntas hingga akhir.
Syarat Gadaikan BPKB Mobil Di Pegadaian
Bagi anda yang sedang terdesak dengan kebutuhan, gadai bpkb mobil di Pegadaian bisa dijadikan solusi alternatif agar anda bisa dengan mudah memperoleh pinjaman.
Apalagi bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan dana pinjaman dalam jumlah besar. Sehingga harus memilih lembaga pembiayaan yang tepat.
Di Pegadaian sendiri, tidak hanya proses pengajuannya yang cepat. Akan tetapi anda juga bisa dengan mudah menemukan kantor cabang PT Pegadaian.
Secara tidak langsung, poin ini akan membuat anda semakin mudah dalam mengakses layanan kredit yang ditawarkan. Karena lokasi anda dekat dengan kantor cabang.
Jika dana pinjaman yang anda butuhkan masih dalam skala kecil, mungkin masih bisa dialihkan dengan gadai bpkb motor. Akan tetapi jika plafon yang akan diajukan lebih tinggi, maka jalan termudah ialah dengan gadai bpkb mobil.
Namun sebelum itu, anda dituntut untuk paham dulu dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Sehingga anda tidak mengalami kendala saat proses pengajuan.
Dengan mempersiapkan sejumlah persyaratan secara lengkap. Maka tentu anda akan lebih mudah dalam mencairkan pinjaman.
Namun jika masih ada sejumlah dokumen yang kurang, maka tidak akan memakan waktu yang lama untuk sekedar mempersiapkannya.
Syarat Gadai BPKB Mobil Pegadaian
Selayaknya lembaga pembiyaan lain dengan produk kkb refinancing. Anda selaku calon debitur harus menyiapkan daftar persyaratan sebelum mengajukan aplikasi kredit.
Secara dasar, persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan lembaga multifinance lain. Jika memang ada, mungkin hanya terletak pada dokumen tambahan dan prosedur saat pengajuan.
Sejumlah persyaratan yang dimaksud ialah :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah) dan maksimal 60 tahun.
- Sudah bekerja sebagai karyawan, profesional, atau wiraswasta.
- Melampirkan foto calon nasabah.
- Menyiapkan fotokopi KTP nasabah dan pasangan.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
- Menyiapkan foto tempat kerja.
- Melampirkan fotokopi izin praktik kerja, Surat Keterangan (SK) kerja atau sejenisnya.
- Menyiapkan fotokopi bukti kepemilikan tempat tinggal (khususnya untuk profesional).
- Melampirkan fotokopi PBB / rekening listrik / Air / Telepon (khusus untuk profesional).
- Menyiapkan foto BPKB mobil atau barang yang hendak digadai.
Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian
Agar anda tidak mengalami kendala saat melakukan pengajuan aplikasi kredit di Pegadaian. Berikut tahap demi tahap yang bisa dilakukan :
- Kunjungi kantor PT Pegadaian terdekat. Jangan lupa membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dan kendaraan (mobil) yang akan digadai bpkb-nya.
- Isi formulir pengajuan sesuai yang diarahkan oleh petugas Pegadaian.
- Nantinya, petugas dari pihak Pegadaian akan menjelaskan tentang taksiran harga kendaraan yang nantinya dijadikan plafon pinjaman.
- Jika sudah diperoleh nilai taksir kendaraan dan nasabah sudah setuju dengan nilai tersebut, maka petugas akan langsung membuatkan Surat Bukti Kredit (SBK).
- Saat SBK sudah jadi, maka nasabah akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar 10% dari nilai pinjaman yang diajukan.
- Terakhir, nasabah bisa menunggu di rumah hingga waktu pencairan pinjaman tiba. Umumnya pencairan di estimasi 1 hingga 3 hari kerja terhitung sejak pengajuan aplikasi kredit.
Demikianlah ulasan singkat yang bisa kami rangkum. Semoga bisa membantu!