Merangkum dari sejumlah sumber yang kami baca dari internet, ada banyak sekali sumber informasi mengenai Syarat Gadai BPKB Mobil Di Verena Finance. Sehingga dengan membaca artikel ini, maka anda sudah tidak perlu lagi mencari referensi lain.
Secara dasar, syarat gadai bpkb mobil di Verena Finance tidaklah jauh berbeda dengan sejumlah lembaga multifinance yang lain.
Akan tetapi, dengan alasan lembaga pembiayaan yang berbeda. Maka tidak sedikit orang yang menilai bahwa persyaratan dan juga prosedur yang perlu dilakukan juga berbeda.
Sama halnya dengan informasi yang kami paparkan sebelumnya, saat ini Verena Finance menjadi salah satu lembaga multifinance yang mungkin namanya sudah tidak asing bagi kalangan masyarakat.
Dengan sejumlah tawaran produk yang terbilang menarik, menjadikan semakin banyak nasabah yang ingin menjadi debitur dan mempercayakan bpkb mereka untuk digadai.
Dalam hal ini, produk yang kian populer ialah Multi Purpose Finance. Dimana produk pembiayaan ini memang secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Kebutuhan yang kami maksud disini ialah untuk melayani pembiayaan kepemilikan mobil, traveling, renovasi rumah, biaya pendidikan, serta kebutuhan lainnya.
Untuk sekedar tambahan informasi, produk kredit multiguna menjadi salah satu pinjaman yang menawarkan dana tunai bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya di Verena Finance, namun anda bisa mengajukan pembiayaan di sejumlah lembaga yang juga mengeluarkan produk serupa.
Nah ketika anda akan mengajukan kredit multiguna, maka setidaknya harus menyaipkan aset yang nantinya bisa dijadikan agunan.
Dalam hal ini, anda harus paham jika semakin besar nilai aset yang dijaminkan, maka semakin besar pula limit plafon yang bisa diajukan.
Poin yang sering menjadi bahan pertanyaan disini ialah, apa saja daftar persyaratan gadai bpkb mobil di Verena Finance? Simak artikel ini hingga akhir agar informasi yang anda peroleh tidak setengah-setengah.
Syarat Gadai BPKB Mobil Di Verena Finance
Sedikit berbeda dengan lembaga multifinance lain, Verena Finance menetapkan tiga kategori syarat bagi calon debitur yang hendak mengajukan kredit.
Adapun kategori yang kami maksud disini ialah persyaratan umum, profil pemohon dan juga kelengkapan dokumen.
Untuk persyaratan umum yang kami maksud disini ialah :
- Calon pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta taat hukum.
- Nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas.
- Bekerja atau berprofesi sebagai wiraswasta / pengusaha, karyawan, pedagang, ataupun profesional.
- Mematuhi persyaratan gadai bpkb yang sudah ditentukan.
- Pinjaman yang bisa dicairkan dihitung dengan estimasi sepertiga dari penghasilan bulanan.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan dengan autodebit atau melalui alternatif lain.
Daftar Dokumen Gadai BPKB Mobil Verena Finance
Ada sejumlah dokumen syarat yang disesuaikan menurut profesi atau pekerjaan yang digeluti calon konsumen. Lebih lengkapnya bisa anda simak pada daftar dibawah ini.
1. Karyawan
- Fotokopi kartu identitas (e-KTP)
- Salinan kartu identias suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah / buku nikah untuk pemohon yang sudah menikah.
- Fotokopi sertifikat perceraian / sertifikat kematian (bagi pemohon dengan status duda / janda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.
- Bukti penghasilan / slip gaji 3 bulan terakhir.
- Salinan tagihan listrik enam bulan terakhir (salah satu bulan saja)
2. Perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang sudah di fotokopi.
- Salinan kartu identitas suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah)
- Fotokopi sertifikat kematian / sertifikat perceraian (untuk nasabah dengan status dua / janda).
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi rekening / buku tabungan 3 bulan terakhir
- Foto SIUP yang valid
- Ringkasan penghasilan (faktur / piutang dagang / catatan penjualan) selama 3 bulan terakhir.
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
3. Profesional / Wiraswasta
- Fotokopi Kartu Identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta nikah / buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- Akta perceraian / sertifikat kematian (untuk pemohon dengan status janda / duda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi izin praktek / lisensi profesional
- Buku tabungan selama 3 bulan terakhir
- Salinan tempat pelatihan
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Jika anda ingin cara yang lebih mudah, bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.