Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah BNI

Syarat Gadai BPKB Motor Di Bank BNI

Produk Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah BNI saat ini makin populer karena daftar persyaratan yang dibutuhkan sangatlah mudah.

Hal sederhana ini yang juga menjadi alasan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di Bank BNI.

Nah pada postingan sebelumnya, kami juga sudah pernah membahas tentang persyaratan gadai sertifikat rumah di lembaga perbankan tersebut.

Namun dilihat segi isi, hanya mencakup sejumlah dokumen saja. Sedangkan untuk informasi lain seperti prosedur dan yang lainnya masih kurang lengkap.

Oleh karena itu, disini kami mencoba untuk melengkapi kekurangan tersebut. Sehingga anda tidak merasa bingung lagi saat hendak mengajukan pembiayaan di Bank BNI.

Jika sedikit menoleh kebelakang, bank BNI merupakan saah satu bank yang sudah terkenal dan mempunyai nama di Indonesia.

Bahkan untuk jaman seperti sekarang ini, sudah tidak sulit untuk menemukan kantor cabang bank BNI. Dengan demikian, akses untuk mengajukan kredit akan lebih mudah.

Bertindak sebagai salah satu bank yang sudah dikenal masyarakat. Maka sudah tentu bank BNI menawarkan kredit multiguna melalui produk BNI Griya. Yang artinya anda bisa mengajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah.

Saat anda memanfaatkan layanan ini, setidaknya bisa mengambil pinjaman dengan plafon hingga 2,5 miliyar rupiah. Cukup besar bagi anda yang mempunyai kebutuhan dadakan.

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah BNI

Mengambil rangkuman dari artikel sebelumnya, jika anda sebelumnya sudah pernaah membaca informasi dari website resmi bank BNI.

Tentu tidk perlu lagi untuk mencari sumber referensi lain. Khususnya terkait dengan produk pembiayaan sekaligus prosedur yang harus dilalui.

Setidaknya ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh calon debitur. Keuntungan yang kami maksud ialah :

  • Pinjaman bisa diajukan dengan agunan sertifikat rumah dan tanah.
  • Plafon pinjaman mempunyai limit hingga Rp 20 milyar.
  • Proses pengajuan bisa secara online dan offline.
  • Tenor kredit mencapai maksimal hingga 30 tahun.
  • Produk pinjaman tersedia untuk karyawan, profesional, dan wiraswasta.

Persyaratan Pinjaman Sertifikat Rumah BNI

Agar anda tidak mengalami kendala saat hendak mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank BNI. Maka membutuhkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi.

Syarat yang dimaksud tentu terbagi dengan beberapa kategori. Untuk persyaratan umum yang perlu anda perhatikan ialah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan), serta maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatanganinya.
  • Melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Kelengkapan Dokumen Gadai Sertifikat Rumah BNI

Nah selain beberapa syarat yang sudah kami paparkan di atas, selanjutnya ialah menyiapkan dokumen yang menjadi syarat administrasi saat pengajuan pinjaman.

Mungkin dokumen yang kami maksud disini tampak sederhana. Akan tetapi sangat berpengaruh pada proses pengajuan pinjaman yang anda lakukan. Adapun kelengkapan dokumen yang kami maksud mencakup :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pas foto pemohon dan pasangan.
  • Foto rumah atau agunan.
  • Surat Keterangan Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat & Gaji berkala.
  • Karpeg dan Taspen
  • SHM, IMB, dan PBB terakhir.

Informasi Terkait

Informasi yang juga terbilang sangat penting dan menjadi bahan pertimbangan sebelum mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di bank BNI. Tidak luput dari suku bunga, denda, sekaligus risiko yang harus ditanggung oleh calon debitur.

Berikut rincian sederhana mengenai biaya suku bunga yang mungkin bisa menjadi tambahan referensi bagi anda yang membutuhkan.

  • Jangka waktu lebih dari 10 tahun.
  • Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 11 % p.a efektif.
  • Untuk tahun ke-3 dan seterusnya, sesuai suku bunga efektif yang berlaku.
  • Jangka waktu kurang dari 10 tahun.
  • Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 8,75% p.a efektif.
  • Bunga tahun ke-3 sebesar 10,25% p.a efektif.
  • Tahun ke-4 hingga lunas sesuai dengan suku bunga efektif yang berlaku.

Sangatlah mudah mengajukan kredit sertifikat rumah di bank BNI. Bahkan hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen saja. Jika anda masih bingung dan ingin cara yang lebih mudah, hubungi whatsapp customer service →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?