Ingin Pinjam Uang Jaminan Sertifikat Rumah CIMB Niaga? Yuk baca dulu informasi berikut ini. Tujuannya agar anda tidak mengalami kendala saat menjalankan prosedur pengajuan.
Pada kesempatan sebelumnya, kami pernah membahas terkait syarat gadai sertifikat rumah di Bank CIMB Niaga. Didalamnya berisi tentang informasi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Dan untuk postingan kali ini, pembahasan yang kami ambil lebih menyeluruh. Sehingga nantinya anda tidak akan bingung saat hendak mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di bank CIMB Niaga.
Mengutip dari ulasan sebelumnya, persyaratan gadai sertifikat rumah di lembaga perbankan ini tidaklah berbeda jauh dengan lembaga perbankan lain.
Namun tujuan dari artikel ini bukan hanya sebagai tambahan referensi. Melainkan untuk mempersiapkan anda agar lebih yakin saat mengajukan pembiayaan.
Sekedar untuk tambahan informasi, Bank CIMB Niaga saat ini masuk pada salah satu lembaga perbankan terbesar di Indonesia. Bahkan produk yang ditawarkan sangat beragam, termasuk produk pinjaman sertifikat rumah.
Nah ketika anda sedang membutuhkan dana pinjaman, tentu bisa secara langsung mengajukan pinjaman di bank CIMB Niaga.
Dengan memanfaatkan sertifikat rumah, maka anda sudah bisa mengajukan produk kredit multiguna dengan plafon hingga Rp 5 milyar.
Plafon tersebut terbilang sangat tinggi. Sebab pihak bank CIMB Niaga menetappkan batas plafon yang bisa diajukan hingga mencapai limit 70% dari nilai taksir agunan.
Bisa disebut jika ketentuan utama yang ditetapkan oleh pihak Bank cImB Niaga sangat mudah. Yaitu hanya berupa aset yang akses jalannya bisa dilalui mobil saja.
Pinjam Uang Jaminan Sertifikat Rumah CIMB Niaga
Terlepas dari beberapa poin yang sudah kami jelaskan di atas, plafon pinjaman yang ditawarkanoleh produk kredit multiguna CIMB Niaga juga terbilang tinggi. Bahkan tenor pembiayaan yang bisa dipilih sangat fleksibel.
Teruntuk produk yang dikenal dengan CIMB Niaga Xtra Cash, menetapkan tenor mulai dari 1hingga 10 tahun. Tentu tenor tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial anda.
Yang intinya, dengan masa pengembalian yang mencapai hingga 10 tahun tersebut. Secara tidak langsung akan menjadikan anda lebih mudah dan menyesuaikan pinjaman sesuai kebutuhan.
Jika melihat dari suku bunga yang dibebankan, tentu pinjaman jaminan sertifikat rumah bank CIMB Niaga sangatlah kompetitif.Bahkan lebih rendah dibanding dengan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Salah satu poin yang sering dipertanyakan disini ialah, apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mengajukan kredit sertifikat rumah di bank CMB Niaga?
Syarat Pinjaman Sertifikat Rumah CIMB Niaga
Sama halnya dengan lembaga perbankan lain yang menetapkan syarat dan ketentuan, CIMB Niaga pun memberikan persyaratan agar calon debitur bisa dengan mudah mengajukan pembiayaan.
Jika anda sudah merasa yakin ingin gadai sertifikat rumah di bank CIMB Niaga, berikut sejumlah syarat yang harus disiapkan :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 60 tahun.
- Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.
- Mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Salinan Buku / akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji (untuk karyawan) / Surat keterangan penghasilan (wiraswasta/profesional)
- Akta pendirian usaha dan laporan keuangan perusahaan (wiraswasta)
- Persyaratan lain sesuai ketentuan.
Prosedur Pinjaman Sertifikat CIMB Niaga
Seperti yang sudah pernah kami bahas sebelumnya, anda bisa mengajukan pinjaman di Bank CIMB Niaga dengan berbagai metode yang disediakan.
Metode pertama ialah menerapka cara offline. Yang mana cara ini bisa anda lakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank CIMB Niaga terdekat.
Namun sebelum itu, anda harus mempersiapkan semua dokumen persyaratan seperti yang kami sebutkan di atas. Baru selanjutnya sampaikan keinginan anda untuk gadai sertifikat pada petugas yang melayani.
Untuk metode kedua, anda bisa memanfaatkan layanan online. Cara ini dianggap lebih mudah dan efisien. Pasalnya anda bisa mengisi formulir pengajuan melalui website resmi atau menghubungi layanan whatsapp →DISINI.