Pinjam Uang Di BPR Kartika Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjam Uang Di BPR Kartika Jaminan Sertifikat Rumah

Prosedur Pinjam Uang Di BPR Kartika Jaminan Sertifikat Rumah sangatlah mudah dan simpel. Yang terpenting anda sudah paham dengan persyaratan yang dibutuhkan.

Pada pembahasan sebelumnya, kami sudah sempat mengulas tentang Kredit Umum. Dimana produk ini berlaku untuk semua calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah di BPR Kartika.

Meski masih pada satu lembaga yang sama, namun untuk kali ini kami melampirkan tabel dari produk yang berbeda. Produk yang kami maksud ialah Kredit Mitra.

Kredit Mitra disini berlaku untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM). Yang artinya produk ini sangat cocok untuk anda yang ingin mengembangkan usaha atau bisnis.

Plafond yang ditawarkan juga tidak main-main, sebab pinjaman yang bisa anda ajukan mulai dari Rp 3 juta hingga maksimal Rp 20 juta.

Jumlah ini tentu lumayan besar, mengingat usaha yang anda jalankan membutuhkan suntikan modal agar bisa berjalan dan berkembang sebagaimana mestinya.

Pinjam Uang Di BPR Kartika Jaminan Sertifikat Rumah

Sebelum sampai pada pembahasan lain, disini kami akan berfokus pada syarat dan prosedur untuk produk Kredit Mitra.

Jika dilihat dengan teliti, daftar persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda dengan Bank Perkreditan lain. Akan tetapi, banyak orang berpikir jika beda lembaga akan berbeda pula persyaratan yang dibutuhkan.

Apabila anda melihat tabel di postingan sebelumnya, jumlah angsuran yang harus dibayar per bulan sangat terjangkau. Namun jumlah angsuran tersebut masih tergantung dengan plafon dan tenor yang anda ajukan.

Ketentuan Kredit Mitra

Tidak berbeda dengan postingan sebelumnya, ada sejumlah ketentuan yang harus anda pahami sebelum mengajukan pinjaman sertifikat rumah di BPR Kartika.

Mungkin ketentuan untuk Kredit Mitra ini tampak sederhana. Namun jika anda tidak paham dengan detailnya, bisa saja anda bingung dan bertanya-tanya kenapa bisa demikian.

Dengan tujuan agar anda lebih mengenal produk Kredit Mitra yang ditawarkan BPR Kartika, yuk simak dulu ketentuan Kredit Mitra berikut ini :

  • Calon pemohon memiliki usaha mikro tetap atau sudah berjalan selama 6 hingga 12 bulan
  • Plafond pinjaman (kredit) yang diajukan minimal Rp 1 juta dan maksimal hingga Rp 20 juta
  • Suku bunga kredit sebesar 0,99% anuitas (bunga menurun setiap angsuran)
  • Membayar biaya administrasi dan provisi sebesar 2% dari plafon pinjaman yang diajukan
  • Tenor atau jangka waktu pelunasan maksimal 48 bulan (4 tahun)

Ketentuan umum di atas hanya sebagai dasar atau informasi yang memang wajib diketahui oleh calon pemohon pinjaman. Bagaimana dengan kelengkapan dokumennya?

Syarat-Syarat Pengajuan Kredit Mitra

Bertindak sebagai calon debitur, anda mempunyai kewajiban untuk mempersiapkan semua syarat yang diminta oleh pihak BPR Kartika.

Syarat yang dimaksud bukan hanya ketentuan umum seperti yang kami sebutkan di atas. Namun juga kelengkapan dokumen yang tentunya terkait dengan identitas dan aset jaminan.

Agar proses pengajuan anda tidak mengalami kendala, alangkah baiknya mempersiapkan dokumen berikut terlebih dahulu :

  • Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (suami istri) sebanyak 3 rangkap
  • Salinan Kartu Keluarga (KK) C1 sebanyak 3 rangkap
  • Fotokopi buku / Surat Nikah sebanyak 3 rangkap
  • Denah lokasi tempat tinggal / tempat usaha
  • Bagi anda yang ingin menjaminkan SHM, harus menyertakan fotokopi sertifikat dan PBB terbaru sebanyak 3 rangkap
  • Untuk anda yang ingin menjaminkan BPKB, menyiapkan fotokopi BPKB dan STNK terbaru sebanyak 3 rangkap, gesekan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan
  • Dokumen pendukung lain jika diperlukan

Prosedur Pengajuan

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di BPR Kartika tidaklah sulit asal anda paham dengan alur yang harus dilakukan.

Poin pentingnya anda harus menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Baru selanjutnya bisa menuju atau berkunjung ke kantor BPR Kartika terdekat.

Sesampai di kantor BPR Kartika, nantinya petugas akan bertanya keperluan anda datang kesana. selanjutnya cukup utarakan keinginan anda untuk mengajukan pinjaman sertifikat rumah.

Jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap, maka petugas akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, anda hanya perlu menunggu hingga semua proses tersebut selesai.

Nah apa anda masih bingung dengan semua yang kami tulis di atas? Atau ingin mencari cara yang lebih mudah dan tidak ribet? Yuk langsung saja hubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?