Pinjam Uang Di Bank Jatim Jaminan BPKB Mobil

Tabel Pinjaman Bank Jatim Jaminan BPKB Motor

Pinjam Uang Di Bank Jatim Jaminan BPKB Mobil menjadi salah satu solusi bagi anda yang sedang membutuhkan dana dadakan. Karena prosesnya mudah, maka sudah pasti bisa membantu untuk menyelesaikan masalah finansial.

Teruntuk postingan sebelumnya, kami sempat membahas tentang Tabel Pinjaman Bank Jatim Jaminan BPKB Mobil. Yang mana dalam artikel tersebut berisi tentang rincian angsuran sesuai dengan plafon dan tenor yang dipilih.

Dan khusus untuk pembahasan kali ini, kami akan mencoba memberikan rincian yang lebih lengkap. Sehingga anda tidak mengalami masalah saat hendak mengajukan pembiayaan.

Nah sekedar untuk tambahan informasi, Bank Jatim mempunyai beragam jenis produk pembiayaan yang bisa dipilih oleh nasabah.

Produk yang kami maksud disini ialah berupa tabungan, deposito, investasi, hingga layanan pembiayaan atau penyaluran kredit ke masyarakat.

Tujuan dari tawaran produk ini tidak lain ialah untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki perekonomian mereka. Entah itu kebutuhan yang sifatnya konsumtif ataupun yang bersifat produktif.

Salah satu poin yang perlu anda ketahui tentang Produk bank Jatim ialah biaya yang dibebankan pada nasabah saat mengajukan pembiayaan. tentu biaya ini berada di luar cicilan bulanan.

Secara umum, biaya ini berlaku untuk setiap lembaga perbankan yang menyalurkan produk kredit mereka. Dimana biaya yang dimaksud mencakup administrasi dan biaya provisi.

Terkhusus untuk layanan pembiayaan di Bank Jatim, besaran biaya administrasi yang dibebankan biasanya berkisar antara Rp 100 ribu serta biaya provisi sebesar 1% dari plafon kredit yang disetujui.

Bisa disebut jika sejumlah biaya tersebut relatif lebih ringan dibanding dengan bank lain. Akan tetapi, perlu diingat bahwa besaran biaya yang dimaksud bisa berubah sewaktu-waktu. Semuanya menyesuaikan dengan kebijakan dan ketentuan Bank Jatim.

Pinjam Uang Di Bank Jatim Jaminan BPKB Mobil

Salah satu poin dasar yang perlu anda pahami sebelum mengajukan pinjaman di bank ialah mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dengan menyiapkan sejumlah persyaratan serta mengikuti prosedur pengajuan dengan baik. Maka sudah tentu proses pembiayaan yang anda ajukan akan berjalan baik.

Artinya, tidak akan ada kendala yang mungkin anda alami. Sehingga anda bisa segera menyelesaikan masalah finansial.

Salah satu produk yang paling populer dan banyak diminati dari Bank Jatim ialah Kredit Multiguna. Yang mana secara dasar bukan hanya diajukan dengan bpkb motor atau mobil. Namun bisa pula dengan jaminan serifikat rumah dan sejenisnya.

Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mengajukan pinjaman bpkb mobil di Bank Jatim? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Syarat Pinjam Uang Di Bank Jatim Jaminan BPKB Mobil

Melansir dari beberapa sumber yang kami ketahui, setidaknya ada dua kategori konsumen dengan syarat yang berbeda. Yaitu terpecah dengan individu dan juga lembaga atau perusahaan.

Agar anda tidak salah kaprah dalam mempersiapkan semua persyaratan. Ada baiknya menyimak daftar berikut dengan baik dan seksama.

Syarat Perorangan

Jika anda merupakan calon konsumen perorangan, atau pemakaian plafon yang dicairkan untuk kebutuhan pribadi. Maka syarat yang perlu anda siapkan ialah :

  • Menyiapkan kartu identitas (e-KTP / SIM / Paspor / KIMS) pemohon dan pasangan.
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Menyediakan surat / Akta cerai atau akta kematian jika sudah berstatus janda / duda.
  • Mempunyai Slip Gaji / Surat keterangan penghasilan.
  • Menyediakan sertifikat rekening listrik, PDAM, Telepon / Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Surat Izin Penugasan (optional)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – (optional)
  • Surat-surat Kendaraan (STNK dan BPKB)
Syarat Badan Usaha

Bagaimana jika pengajuan pinjaman untuk keperluan badan usaha atau perusahaan? Tentu persyaratan yang dibutuhkan akan berbeda. Adapun syarat yang dimaksud ialah :

  • Memiliki Akta pendirian dan perubahan
  • Melampirkan kartu identitas pihak berwenang
  • Memiliki SK Kemenhukam
  • Melampirkan Surat Izin Usaha Perdagagan (SIUP) atau Bukti Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Melampirkan SITU / HO / Domisili
  • Melampirkan rekening koran / tabungan / giro 3 bulan terakhir
  • Surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB)

Bagaimana dengan cara pengjuannya? Cara yang bisa diakukan ialah dengan membawa semua dokumen persyaratan ke kantor cabang Bank Jatim terdekat. Atau jika ingin lebih singkat, bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?