Berikut kami sampaikan tentang daftar Persyaratan Gadai BPKB Mobil Verena Finance. Ingin mengajukan pinjaman tapi belum tahu kelengkapan administrasinya? Yuk simak ulasan ini hingga selesai!
Untuk kesempatan sebelumnya, kami pernah membahas tentang Cara Gadai BPKB Mobil di Verena Finance. Dimana isi artikel tersebut menjelaskan tentang prosedur dan tata cara pengajuan.
Dan untuk sekedar menambah referensi, maka postingan ini kami akan berfokus pada daftar persyaratan. Sehingga anda tidak perlu bingung lagi mencari referensi yang lain.
Meski sedikit asing di kalangan masyarakat lantaran kalah pamor dengan leasing ternama lain. Akan tetapi lembaga pembiayaan ini tidak kalah menarik jika melihat produk yang ditawarkan.
Namun yang menjadi poin permasalahan disini tidak lain ialah persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga bagi yang belum paham dengan daftar tersebut, akan sedikit bingung untuk menyiapkannya.
Jika dilihat secara dasar, syarat gadai bpkb mobil di Verena Finance tidaklah jauh berbeda dengan beberapa lembaga finansial yang lain.
Akan tetapi, dengan alasan lembaga pembiayaan yang berbeda. Maka tidak sedikit orang yang menilai bahwa persyaratan dan juga prosedur yang perlu dilakukan juga berbeda.
Sama halnya dengan informasi yang kami paparkan sebelumnya, saat ini Verena Finance menjadi salah satu lembaga multifinance yang mungkin namanya sudah tidak asing bagi kalangan masyarakat.
Dengan sejumlah tawaran produk yang terbilang menarik, menjadikan semakin banyak nasabah yang ingin menjadi debitur dan mempercayakan bpkb mereka untuk digadai.
Dalam hal ini, produk yang kian populer ialah Multi Purpose Finance. Dimana produk pembiayaan ini memang secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Kebutuhan yang kami maksud disini ialah untuk melayani pembiayaan kepemilikan mobil, traveling, renovasi rumah, biaya pendidikan, serta kebutuhan lainnya.
Persyaratan Gadai BPKB Mobil Verena Finance
Setidaknya ada tiga kategori syarat yang perlu diperhatikan oleh calon konsumen. Khususnya bagi mereka yang hendak mengajukan pembiayaan.
Nah kategori yang kami maksud ialah terkait dengan persyaratan umum, profil calon konsumen, dan juga berkas administrasi yang perlu disiapkan.
Dilihat dari sisi persyaratan umum, berikut rincian lengkapnya :
- Calon pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta taat hukum.
- Nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas.
- Bekerja atau berprofesi sebagai wiraswasta / pengusaha, karyawan, pedagang, ataupun profesional.
- Mematuhi persyaratan gadai bpkb yang sudah ditentukan.
- Pinjaman yang bisa dicairkan dihitung dengan estimasi sepertiga dari penghasilan bulanan.
- Pembayaran cicilan bisa dilakukan dengan autodebit atau melalui alternatif lain.
Dokumen Pinjaman BPKB Mobil Verena Finance
Ada sejumlah dokumen syarat yang disesuaikan menurut profesi atau pekerjaan yang digeluti calon konsumen. Lebih lengkapnya bisa anda simak pada daftar dibawah ini.
1. Karyawan
- Fotokopi kartu identitas (e-KTP)
- Salinan kartu identias suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah / buku nikah untuk pemohon yang sudah menikah.
- Fotokopi sertifikat perceraian / sertifikat kematian (bagi pemohon dengan status duda / janda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.
- Bukti penghasilan / slip gaji 3 bulan terakhir.
- Salinan tagihan listrik enam bulan terakhir (salah satu bulan saja)
2. Perusahaan
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang sudah di fotokopi.
- Salinan kartu identitas suami / istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan akta nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah)
- Fotokopi sertifikat kematian / sertifikat perceraian (untuk nasabah dengan status dua / janda).
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi rekening / buku tabungan 3 bulan terakhir
- Foto SIUP yang valid
- Ringkasan penghasilan (faktur / piutang dagang / catatan penjualan) selama 3 bulan terakhir.
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
3. Profesional / Wiraswasta
- Fotokopi Kartu Identitas (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta nikah / buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- Akta perceraian / sertifikat kematian (untuk pemohon dengan status janda / duda)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi izin praktek / lisensi profesional
- Buku tabungan selama 3 bulan terakhir
- Salinan tempat pelatihan
- Fotokopi tagihan listrik selama 6 bulan terakhir (pilih salah satu bulan saja)
Ingin cara dan proses gadai bpkb mobil yang lebih mudah? Yuk hubungi whatsapp kami →DISINI.