Pahami Simulasi Gadai BPKB Motor

Jaminan BPKB Motor Atas Nama Orang Lain

Sebelum anda mengajukan pembiayaan di lembaga multifinance, ada baiknya Pahami Simulasi Gadai BPKB Motor dulu agar anda tidak mengalami kendala saat proses pengajuan.

Di masa seperti sekarang, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia sedang tidak menentu. Sehingga banyak orang yang mencari referensi untuk bisa memperoleh pinjaman dana tunai.

Salah satu cara alternatif yang paling sering dimanfaatkan ialah menjaminkan surat berharga seperti bpkb kendaraan. Dengan cara ini, tentunya masalah keuangan bisa segera teratasi.

Dibalik semua itu, sudah banyak program pembiayaan yang menerapkan simulasi gadai bpkb motor. Dengan kata lain, anda bisa memperoleh keuntungan sekaligus manfaat yang berlimpah.

Bahkan anda bisa memilih salah satu program pembiayaan yang ditawarkan oleh lembaga kredit multiguna. Bukan hanya leasing dan bank saja, akan tetapi anda juga bisa memilih lembaga seperti koperasi dan Pegadaian.

Pahami Simulasi Gadai BPKB Motor

Dengan adanya simulasi gadai bpkb motor, tentu anda bisa memperoleh sejumlah manfaat dan juga keuntungan. Termasuk diantaranya ialah mengetahui jumlah pinjaman, nilai apraisal (nilai taksir) kendaraan, sekaligus tenor pinjaman yang bisa dipilih.

Bisa disebut juga jika semulasi pinjaman ini menjadi poin penting yang patut diperhatikan. Apalagi anda berkeinginan untuk mengajukan kredit.

Sehingga dengan mengetahui simulasi yang kami maksud. Tentunya anda juga akan paham dengan program pembiayaan yang diantaranya ialah simulasi dan prosedur pengajuan.

Simulasi sendiri menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui oleh calon nasabah. Baik itu dari segi cicilan per bulan, mengetahui pinjaman pokok, suku bunga, dan yang lainnya.

Bagi anda yang ingin tahu lebih detail terkait dengan skema gadai bpkb motor. Ada sejumlah poin yang mungkin bisa dijadikan bahan pertimbangan. Adapun poin yang kami maksud mencakup :

  • Nilai pinjaman pada setiap lembaga sangat bervariasi, namun umumnya mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 50 juta.
  • Periode atau tenor pinjaman mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 36 bulan (3 tahun)
  • Suku bunga pinjaman mulai dari 0,75% flat per bulan atau equivalent dengan 9% flat per bulan.
  • Nilai pinjaman yang dimaksud sudah termasuk biaya admin dan asuransi.
  • Proses pencairan pinjaman mulai dari 1 hari kerja hingga 7 hari (1 minggu).

Daftar Persyaratan Simulasi Gadai BPKB Motor

Apabila anda sudah merasa yakin untuk menggadaikan bpkb motor. Selanjutnya ada beberapa poin pendukung yang patut diperhatikan. Salah satunya ialah melengkapi daftar persyaratan yang mencakup :

  • Syarat pertama ialah usia pemohon harus sudah 21 tahun (minimal) atau sudah menikah.
  • Status kewarganegaraan yakni WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia
  • Calon pemohon sudah bekerja atau mempunyai penghasilan.
  • Kendaraan merupakan milik sendiri dan atas nama pribadi (dibuktian dengan bpkb asli)
  • Usia kendaraan maksimal 10 tahun
  • Plat kendaraan harus hitam (bukan plat kuning atau merah)

Daftar yang sudah kami sebut di atas mungkin tampak sederhana. Akan tetapi persyaratan tersebut mempunyai pengaruh dan dampak yang terbilang besar.

Dalam hal ini, jika anda dianggap tidak memenuhi kriteria, maka bisa saja pengajuan kredit gadai bpkb motor akan ditolak. Jadi ada baiknya jika anda memperhatikannya dengan baik.

Terlepas dari pada itu, pendapatan (pennghasilan) calon debitur juga menjadi penentu besar kecilnya pinjaman yang bisa disetujui. Bahkan juga ikut berpengaruh pada tenor pinjaman yang bisa dipilih.

Jika anda sudah memperhatikan semua aspek di atas dan sudah dianggap memenuhi syarat. Tentunya akan lebih mudah untuk diterima oleh pihak lembaga pembiayaan.

Dokumen Administrasi Simulasi Gadai BPKB Motor

Sejumlah poin yang sudah kami paparkan di atas hanya berupa syarat umum saja. Selain itu, anda juga harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat proses pengajuan pembiayaan.

Sejumlah dokumen yang kami maksud sangatlah sederhana. Adapun kelengkapan administrasi yang dibutuhkan ialah :

  • Data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) calon pemohon.
  • Jika sudah menikah, sertakan juga data diri pasangan (e-KTP)
  • Salinan Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah / buku nikah (jika sudah menikah)
  • Tagihan PBB selama 2 tahun terakhir / struk pembayaran rekening listrik 6 bulan terakhir.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami paparkan. Jika ingin gadai bpkb motor tapi tidak ingin dipersulit, bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?