Tertarik untuk mengajukan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil WOM Finance? Yuk simak ulasan berikut ini agar prosedur yang anda lakukan tidak salah langkah.
Sekedar untuk tambahan informasi, gadai bpkb memang menjadi solusi paling mudah untuk mengajukan pinjaman di leasing. Pasalnya bpkb tersebut yang nantinya akan diagunkan.
Namun dalam hal ini, masih banyak orang yang belum paham dengan tata cara yang harus dilakukan. Sehingga mereka pun masih bingung dengan syarat dan juga prosedur pengajuan pinjaman bpkb.
Nah pada kesempatan ini, kami akan mengulas kembali informasi terkait dengan persyaratan gadai bpkb mobil di WOM Finance. Seperti apa dan bagaimana? Simak ulasan ini hingga tuntas!
Jaminan BPKB Mobil WOM Finance
Sekedar untuk tambahan informasi, WOM Finance merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang cocok untuk dipilih. Sebab lembaga yang sudah berdiri sejak 1982 ini mempunyai banyak produk yang terbilang menarik.
Jika melihat histori dari WOM Finance, awalnya lembaga ini hanya bergerak dibidang pembiayaan sepeda motor. Sebagai contoh ialah pembiayaan sepeda motor merk Honda.
Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, produk yang disediakan pun semakin bervariasi. Bahkan kesemua memberikan dampak positif bagi orang yang membutuhkan dana dadakan.
WOM sendiri masuk pada salah satu lembaga yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sehingga setiap Aktivitas yang terjadi di dalamnya, dijamin aman dan bisa dipercaya.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja sih syarat yang harus ada dan butuh dipersiapkan saat mengajukan pinjaman bpkb mobil WOM Finance?
Nah, sama halnya dengan lembaga multifinance yang lain, tentu WOM Finance juga mempunyai kebijakan yang harus diikuti oleh calon konsumen.
Kebijakan tersebut tentu tidak luput dari syarat dan ketentuan. Sehingga bagi anda yang memang berniat untuk gadai bpkb disana, harus siap dengan semua persyaratan yang diminta.
Jika dilansir dari laman atau website resmi, daftar syarat yang dibutuhkan sangat mudah dan sederhana. Apa saja?
Syarat Gadai BPKB Mobil WOM Finance
- Kartu Tandak Penduduk (e-KTP) calon konsumen dan pasangan (jika sudah menikah) atau penjamin (orang tua / keluarga) jika belum menikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan rekening listrik atau PBB terakhir.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Bukti Penghasilan (wiraswasta) atau slip gaji (karyawan).
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi + Faktur pembelian.
Apabila semua daftar syarat di atas sudah lengkap, maka anda pun bisa langsung mengajukan pinjaman bpkb. Pengajuannya bisa dilakukan secara konvensional (datang langsung ke kantor cabang) atau secara online.
Prosedur Pengajuan Online Pinjaman BPKB Mobil WOM Finance
Mungkin orang lebih banyak menggunakan cara konvensional lantaran bisa datang langsung ke kantor cabang. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang menilai jika prosesnya bisa membuang waktu lantaran harus antre dan yang lainnya.
Selaku mitra dari WOM Finance, Temangadai.com menawarkan layanan pinjaman bpkb online dengan syarat mudah dan cepat. Tahapannya bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
- Untuk langkah pertama, anda bisa menghubungi kontak customer service. Atau bisa pula secara langsung menghubungi whatsapp kami >>DISINI.
- Untuk tahap kedua, tunggu hingga ada tim kami yang menghubungi anda balik.
- Selanjutnya, petugas akan meminta anda untuk mempersiapkan semua dokumen syarat yang dibutuhkan.
- Apabila semua data sudah lengkap, maka petugas akan menganalisa data yang sudah terkumpul tersebut.
- Jika data sudah dianalisa, serta dilakukan survey singkat untuk menaksir harga kendaraan. Selanjutnya anda bisa memilih plafon dan tenor pinjaman.
- Terakhir, jika aplikasi pinjaman diterima. Maka pinjaman bisa langsung dicairkan. Bersamaan dengan ini anda akan diminta untuk menyerahkan jaminan bpkb mobil yang asli.
Mengambil kesimpulan dari yang kami sebutkan di atas, umumnya pencairan pinjaman diikuti dengan penyerahan jaminan. Sekaligus anda akan memperoleh Surat Bukti Kredit (SBK).
Peranan SBK disini, bisa anda pergunakan untuk membayar cicilan bulanan. Serta pengambilan bpkb ketika kredit sudah lunas.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga dengan adanya artikel ini anda selaku calon konsumen bisa terbantu.