Pinjaman Jaminan BPKB Mobil Bima Finance bisa dijadikan salah satu alternatif bagi anda yang saat ini sedang terdesak akan kebutuhan. Terlebih dana yang dibutuhkan terbilang besar.
Pada ulasan sebelumnya, kami juga sudah sempat membahas tentang Daftar Syarat Gadai BPKB Mobil di Bima Finance. Dalam ulasan tersebut, kami sudah membahas secara lengkap terkait dengan persyaratan yang dibutuhkan saat hendak mengajukan pinjaman bpkb di Bima Finance.
Jika dilihat secara dasar, persyaratan gadai bpkb kendaraan di Bima Finance hampir sama dengan sejumlah institusi pembiayaan yang lain.
Dokumen yang dimaksud hanya mencakup identitas pemohon pinjaman (calon debitur), serta surat kelengkapan kendaraan yang nantinya dijadikan agunan.
Sekedar untuk tambahan informasi, PT Bima Multi Finance merupakan salah satu lembaga multifinance yang menawarkan produk kredit multiguna.
Berdiri sejak 1990 dengan nama PT Lautan Berlian Pacific Finance, lembaga ini mengalami sejumlah perubahan. Mulai dari nama perseroan, pengurus, hingga pemegang saham.
Jaminan BPKB Mobil Bima Finance
Jika anda pernah membaca sejumlah artikel yang sudah pernah kami ulas sebelumnya, PT Bima Multi Finance tidaklah mempunyai perbedaan yang mencolok dibanding dengan lembaga pembiayaan lain.
Namun fokus lembaga ini (Bima Finance) ialah mengeluarkan produk pinjaman dana. Sehingga dengan hanya menjaminkan bpkb mobil, anda bisa mudah mencairkan pinjaman.
Dengan kata lain, fasilitas pembiayaan yang ditawarkan harus ada jaminan berupa bpkb kendaraan. Sehingga anda selaku calon nasabah harus mempersiapkannya terlebih dahulu.
Sedangkan dari sisi persyaratan, dokumen yang dibutuhkan sangatlah sederhana. Yaitu hanya berupa identitas pemohon dan juga bpkb mobil.
Selain produk kredit multiguna, Bima Finance juga menyediakan fasilitas lain yang mengacu pada jaminan dalam bentuk deposito.
Intinya, anda selaku nasabah tidak hanya diwajibkan untuk membayar cicilan. Namun juga akan memperoleh sejumlah keuntungan sekaligus.
Persyaratan Gadai BPKB Mobil di Bima Finance
Salah satu poin yang hingga kini tidak luput menjadi bahan pertanyaan ialah, apa saja dokumen syarat yang harus disiapkan agar bisa dengan mudah mengajukan pembiayaan di Bima Finance?
Secara dasar, persyaratan yang dibutuhkan terlihat sangat mudah serta bisa dipersiapkan sembati anda membaca artikel yang kami tulis ini.
Akan tetapi, jangan terburu-buru untuk menganggap remeh persyaratan yang dimaksud. Tujuannya agar pengajuan aplikasi kredit yang anda lakukan lebih mudah di approve oleh pihak leasing.
Seperti yang kami kutip dari website resmi, setidaknya terdapat dua kategori syarat yang harus ada sebelumnya anda mengajukan pembiayaan.
Kategori yang dimaksud terbagi dengan syarat umum dan juga kelengkapan dokumen. Daftar lebih lengkap bisa anda simak dibawah ini :
- Calon pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat masa tenor berakhir.
- Mempunyai penghasilan / pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan.
Kelengkapan Dokumen
Tidak berbeda jauh dengan ulasan yang kami paparkan sebelumnya, tiga syarat umum di atas hanya poin dasar yang perlu diperhatikan.
Disamping itu, anda juga harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai pendukung untuk bahan administrasi pengajuan pinjaman. Adapun dokumen yang dimaksud mencakup :
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto berukuran 3×4
- Fotokopi Akta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), TDP, dan NPWP Perusahaan.
- Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan.
- Fotokoi rekening tabungan / rekening koran / deposito / reksa dana 3 bulan terakhir (untuk karyawan) atau 6 bulan terakhir (untuk wiraswasta dan profesional).
Dengan memperhatikan dan menyiapkan sejumlah syarat di atas, maka anda sudah dianggap layak untuk mengajukan aplikasi kredit di Bima Finance.
Untuk proses pengajuan sendiri, anda bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat. tentu tidak lupa membawa serta pula semua syarat dan kendaraan yang bpkb-nya akan dijadikan agunan.
Sedangkan untuk alternatif lain, anda bisa memanfaatkan layanan online dengan mengontak rekanan atau mitra yang sudah bekerjasama dengan pihak Bima Finance.
Jika anda tidak ingin ribet dan mencari cara yang lebih mudah dan efisien. Yuk segera hubungi kontak whatsapp kami DISINI.