Untuk saat ini, produk Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian sangat diminati lantaran dianggap paling mudah dan cepat untuk memperoleh pinjaman dana tunai.
Poin yang sering dipertanyakan disini ialah, apa saja kelebihan dan kekurangan gadai sertifikat rumah di Pegadaian?
Bagi anda yang memang ada niat untuk menggadaikan sertifikat rumah sebagai jaminan atas pinjaman yang anda ajukan di Pegadaian. Mungkin bisa menyimak ulasan ini hingga tuntas.
Seperti yang sudah kami paparkan di sejumlah artikel sebelumnya, pinjaman sertifikat rumah menjadi salah satu produk pembiayaan yang ditawarkan langsung oleh Pegadaian pada pihak (individu / perusahaan). Khususnya bagi mereka yang membutuhkan suntikan dana tunai.
Uniknya, produk ini menerapkan sistem syariah, dimana semua proses dan transaksi yang terjadi didalamnya. Menerapkan akad yang tentu membebaskan debitur dari proses riba.
Namun perlu anda tahu, produk ini hanya diperuntukkan pada kalangan masyarakat dengan penghasilan tetap atau rutin. Entah tiu pengusaha mikro atau juga petani dengan mengangunkan sertifikat rumah setingkat SHM dan SHGB.
Dengan memanfaatkan produk tersebut, maka diharap kalangan masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi semua kebutuhan.
Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian
Untuk jaman yang sudah serba mudah seperti sekarang, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang bisa dipilih serta sama-sama mengeluarkan produk kredit multiguna gadai sertifikat rumah.
Namun tidak semuanya menawarkan kemudahan bagi calon debitur. Sehingga tidak semua orang bisa dengan mudah mengajukan produk tersebut.
Teruntuk produk gadai sertifiat rumah di Pegadaian, mempunyai sejumlah keunggulan jika dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lain. Keuntungan yang dimaksud mencakup :
- Plafon pinjaman yang sangat tinggi, yakni mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 200 juta.
- Proses dan prosedur pengajuan pinjaman yang sangat mudah.
- Aset yang dijaminkan berupa sertifikat setingkat HGB dan SHM.
- Akad dilakukan sesuai prinsip syariah.
- Besaran pinjaman bisa langsung dilunasi sewaktu-waktu.
Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Pegadaian
Salah satu poin yang juga harus siap dan ada sebelum anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah di Pegadaian ialah syarat dan ketentuan.
Jika anda melihat langsung dari laman resmi, setidaknya ada dua kategori syarat yang harus diperhatikan. Yakni syarat calon nasabah dan juga kelengkapan dokumen.
Syarat Nasabah
- Calon nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
- Melengkapi dokumen berupa KTP, KK, IMB, PBB, untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta, harus menyertakan Surat Keterangan usaha.
- Sudah bertani minimal 2 tahun serta memperoleh penghasilan rutin (petani).
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankan usahanya secara syariat (pengusaha mikro).
- Minimal bekerja 0 tahun (untuk internal Pegadaian dan minimal 1 tahun untuk ekstrenal (karyawan). Melampirkan surat keterangan karyawan dan surat izin dari atasan (TNI/POLRI).
- Mempunyai penghasilan rutin per bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya (pensiunan).
- Memiliki surat izin praktek kerja minimal 1 tahun (profesional).
Syarat Jaminan
Apabila jaminan berupa tanah yang produktif (seperti pertanian, peternakan, atau perkebunan). Maka syarat yang dibutuhkan ialah :
- Tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.
- Status tanah tidak terblokir atau bermasalah (sengketa).
- Lokasi tanah boleh berbeda dengan tempat tinggal calon nasabah, namun masih dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.
- Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman atau tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.
Jika jaminan termasuk pada jenis tanah dan bangunan tempat tinggal atau tempat usaha, maka syaratnya ialah :
- Mempunyai IMB untuk plafon pinjaman lebih dari Rp 50 juta.
- Lebar jalan di muka minimal bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
- Bukti bayar PBB terakhir.
- Jarak minimal 20 meter dari SUTET.
- Bukan termasuk jalur hijau.
- Tidak tergolong pada daerah banjir dalam dua tahun terakhir.
- Lokasi tanah bisa berbeda dengan tempat tinggal asal masih ada dalam satu naunguan kantor area yang sama.
- Tanah tidak dalam sengketa hukum.
Mungkin hanya itu saja sejumlah informasi yang bisa kami paparkan. Semoga artikel yang kami tulis ini bisa menjadi referensi bagi yang membutuhkan.
Ingin gadai sertifikat rumah dengan cara yang lebih mudah? Atau ingin dibantu agar proses pinjaman dijamin diterima? Jangan sungkan untuk menghubungi whatsapp kami >>DISINI.