Gadai Sertifikat Rumah BRI

Persyaratan Gadai BPKB Motor di Bank BRI

Produk Gadai Sertifikat Rumah BRI hingga saat ini masih menjadi favorit. Alasan yang paling sederhana ialah karena kantor cabangnya bisa ditemukan dan tersebar luas di seluruh Indonesia.

Pada postingan sebelumnya, kami sudah pernah membahas tentang gadai sertifikat rumah di bank BRI. Disana kami membahas tentang kemudahan pengajuan seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Dan seiring dengan perkembangan zaman tersebut, pihak BRI selalu berupaya untuk memperbaiki layanan yang ditawarkan. Termasuk juga dengan menyediakan fitur pengajuan kredit online.

Nah seperti yang kita ketahui, produk kredit multiguna dengan sistem gadai sertifikat rumah sudah bukan hal yang asing.

Hal tersebut lantaran sudah banyak debitur yang merasakan sendiri bagaimana kemudahan yang bisa dirasakan. Termasuk dalam menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya penawaran produk pinjaman ini, tentu akan sangat membantu bagi kalangan masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya pihak BRI menyebutkan jika produk ini memang memaksimalkan waktu pencairan dana darurat. Sehingga debitur bisa dengan mudah menyelesaikan masalah finansial.

Yang artinya, saat anda berada pada kondisi terdesak kebutuhan. Maka sudah tentu bisa mencairkan pinjaman tersebut dengan agunan sertifikat rumah.

Sedangkan menurut yang kami kutip dari website resmi BRI. Prosedur gadai sertifikat rumah bisa diajukan dengan dua produk yang ditawarkan. Produk yang dimaksud ialah KUR BRI dan KUPEDES BRI.

Gadai Sertifikat Rumah BRI

Seperti yang sudah kami sebutkan di atas. Saat anda hendak mengajukan pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah di bank BRI. Maka hal pertama yang perlu diperhatikan ialah mempersiapkan semua data persyaratan yang dibutuhkan.

Secara dasar, syarat yang dimaksud mungkin tidak berbeda jauh dengan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan yang lain.

Sebab syarat yang dimaksud hanya mencakup persyaratan umum dan juga kelengkapan dokumen. Adapun sejumlah persyaratan yang dimaksud ialah :

  • Calon konsumen merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Nasabah tidak sedang menerima kredit dari lembaga pembiayaan yang lain.
  • Calon nasabah mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
  • Nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun saat kredit lunas.
  • Melampirkan kartu identitas diri, seperti e-KTP, KK, atau SIM yang masih aktif.
  • Surat legalitas usaha (wajib dilengkapi dengan surat keterangan usaha dari Kepala Desa / Lurah / Pasar)
  • Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Selain beberapa syarat yang sudah kami maksud di atas, anda juga harus memperhatikan aset atau agunan yang akan dijadikan jaminan pinjaman.

Dalam hal ini, proses gadai sertifikat rumah di BRI diharuskan atas nama sendiri atau pasangan yang bukan atas nama orang lain.

Apabila agunan atau aset yang akan digadai masih bukan milik pribadi, tentu anda harus mempunyai surat persetujuan dari pemilik sertifikat yang dimaksud.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah BRI Agar Cepat Approve

Supaya anda bisa lebih mudah saat mengajukan pinjaman. Maka secara umum bisa datang atau mengajukan langsung di kantor cabang bank BRI terdekat.

Dengan kata lain, sembari proses pengajuan dilakukan. Anda juga bisa bertanya tentang beberapa hal yang belum diketahui. Baik dari sisi syarat yang masih kurang, ataupun prosedur yang harus dilalui.

Jika anda memilih datang langsung ke kantor cabang, maka proses administrasi dan juga screening akan dilakukan setidaknya dalam tempo 3 hingga 7 hari kerja. Sedangkan untuk proses pencairan hanya membutuhkan waktu 30 menit.

Namun meski begitu, anda juga harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan bangunan yang masuk kriteria bisa dijadikan agunan. Syarat yang kami maksud mencakup :

  • Rumah yang hendak dijadikan agunan wajib mempunyai akses transportasi yang baik serta harus bisa dilalui oleh kendaraan roda empat (mobil). Poin ini karena lokasi strategis akan berpengaruh pada nilai taksiran harga serta mempermudah proses survey lokasi.
  • Bangunan atau rumah yang akan dijaminkan masih layak huni serta terawat dengan baik.
  • Lokasi rumah tidak menghadap pertigaan, tusuk sate, ataupun berdekatan dengan SUTET yang dianggap bernilai mistis atau tidak menghasilkan keberuntungan.
  • Rumah tidak dalam keadaan sengketa, entah itu secara internal ataupun ekstrenal.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami sampaikan. Jika ingin cara yang lebih mudah, bisa menghubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?