Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Bank Mandiri

Mengutip dari postingan sebelumnya tentang Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri. Tentu prosedur yang harus dijalani sangatlah mudah dan simple. Yang penting anda sudah paham dengan alur yang harus dilakukan.

Pada postingan sebelumnya kami juga sudah pernah membahas tentang cara gadai sertifikat rumah di bank Mandiri. Postingan tersebut ditujukan untuk kalangan orang yang bertanya tentang prosedur pengajuan pinjaman.

Dan untuk ulasan kali ini lebih luas dan detail. Sehingga anda tidak akan merasa bingung lagi saat hendak mengajukan pembiayaan sertifikat rumah di bank Mandiri.

Nah ketika seseorang berada pada kondisi yang sangat terdesak, mungkin mereka akan sedikit bingung dan memutar otak untuk bisa memperoleh pinjaman.

Padahal dibalik kebingungan tersebut ada kemudahan yang bisa ditempuh. Cara alternatifnya ialah dengan menggadaikan sertifikat rumah.

Dengan bermodalkan sertifikat rumah, maka anda sudah bisa mencairkan dana tunai untuk menyelesaikan masalah finansial sekaligus.

Entah itu masalah keuangan yang sifatnya produktif seperti tambahan modal dan lain-lain. Ataupun kebutuhan yang bersifat konsumtif.

Namun sebelum anda mengajukan pembiayaan di bank Mandiri. Langkah pertama yang harus dipahami ialah mengetahui persyaratan pengajuan aplikasi kredit.

Poin ini sangatlah penting untuk dipelajari. Pasalnya setiap lembaga perbankan menerapkan syarat dan ketentuan yang berbeda.

Namun jika yakin sudah memenuhi syarat untuk menggadaikan sertifikat rumah di bank Mandiri. Maka bisa lanjut pada proses berikutnya.

Gadai Sertifikat Rumah Bank Mandiri

Seperti yang kami kutip dari berbagai sumber di internet khususnya website resmi bank Mandiri. Anda akan menemukan 3 produk yang bisa dipergunakan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Secara dasar produk tersebut sudah umum dan banyak diketahui oleh calon debitur yang hendak mengajukan pembiayaan. Produk yang kami maksud disini ialah :

  1. KUR Ritel Mandiri : Produk ini menawarkan anda plafon pinjaman mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 200 juta. Dengan tenor maksimal 3 tahun untuk tambahan modal kerja. Sedangkan bagi anda yang ingin menggunakannya untuk investasi, tenor bisa mencapai hingga 5 tahun. Bagaimana dengan suku bunga yang dibebankan? Tenang, KUR Ritel Mandiri hanya menerapkan bunga sebesar 6% per tahun.
  2. Multiguna Mandiri : Bisa disebut jika produk ini merupakan jenis pinjaman perorangan dengan sifat kredit multiguna. Yaitu debitur bisa menggunakan dana yang sudah cair untuk beragam kebutuhan. Berbeda dengan KUR Ritel yang hanya terbatas untuk pinjaman usaha. Bagaimana dengan plafon dan tenor pinjaman? Lumayan, produk kredit multiguna Mandiri menawarkan plafon hingga Rp 1 miliyar dengan tenor 10 tahun.
  3. KUM Mandiri : Produk terakhir ialah KUM Mandiri yang dikhususkan untuk pelaku usaha Mikro. Plafon pinjaman hingga Rp 200 juta dengan tenor maksimal hingga 5 tahun. Dengan produk ini, calon debitur tidak hanya bisa menggadaikan sertifikat rumah, namun bisa aset lain seperti sertifikat ruko atau rukan.

Daftar Persyaratan Gadai Sertfiikat Rumah di Bank Mandiri

Tidak berbeda dengan sejumlah lembaga perbankan lain, bank Mandiri juga menetapkan syarat dan ketentuan untuk produk pinjaman yang mereka tawarkan.

Apabila anda memang hendak mengajukan pembiayaan untuk modalusaha, maka setidaknya bisnis yang dijalankan sudah berjalan minimal 2 tahun atau sudah aktif.

Kondisi bisnis yang usianya masih kurang dari 2 tahun, maka plafon yang bisa diajukan sangat kecil, sedangkan untuk bisnis yang usianya lebih dari 2 tahun plafonnya akan lebih besar.

Daftar persyaratan pengajuan pembiayaan di bank Mandiri ialah :

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Nikah / Surat keterangan belum menikah
  • Akta cerai / akta kematian (jika bertatus duda / janda)
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4
  • Surat Keterangan Usaha untuk kredit lebih dari Rp 50 juta.
  • Surat Keterangan dari pengelola pasar (jika usaha berlokasi di pasar)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit lebih dari Rp 50 juta.
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  • Bukti bayar PBB / SPPT terbaru.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Dokumen jaminan SHM, SHGB, SHGU, dll.

Prosedur Gadai Sertifikat Rumah di Bank Mandiri

Cara mengajukan pinjaman sertifikat rumah di Bank Mandiri sangatlah sederhana. Sebab anda bisa datang langsung  ke kantor cabang dengan membawa serta persyaratan yang dibutuhkan.

Selanjutnya isi formulir dan tunggu kabar lebih lanjut dari pertugas yang melayani anda. Umumnya waktu yang dibutuhkan mulai dari 3-14 hari kerja.

Ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah secara online? Hubungi whatsapp kami →DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?