Gadai BPKB Motor Perorangan

Gadai BPKB Motor Perorangan

Gadai BPKB Motor Perorangan umumnya dilakukan oleh kalangan masyarakat yang bukan atau tidak mempunyai perusahaan.

Perlu diketahui, ada begitu banyak leasing atau lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman bpkb. Tidak hanya untuk perorangan saja, akan tetapi juga terbuka untuk calon konsumen yang merupakan lembaga atau perusahaan.

Mungkin untuk hal ini masih sedikit orang yang tahu. Sehingga mereka berpikir jika gadai bpkb motor hanya berlaku untuk perorangan saja.

Nah yang menjadi poin pertanyaan disini bukanlah status dari calon konsumen. Melainkan fokus pada syarat dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Baik perusahaan ataupun perorangan, hanya dibedakan dengan syarat dokumen. Sehingga anda tidak harus terpaku dengan perbedaan tersebut.

Apa saja syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan untuk bisa menikmati produk layanan Gadai BPKB Motor Perorangan?

Untuk memberikan jawaban yang lebih lengkap, akan lebih baik jika anda menyimak ulasan berikut hingga tuntas. Baca baik-baik ya!

Gadai BPKB Motor Perorangan

Agar anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman jaminan bpkb motor. Maka ada beberapa poin yang perlu diperhatikan lebih dulu. Termasuk juga syarat pengajuan pinjaman.

Jika melansir dari beberapa sumber, baik syarat ataupun pilihan tenor tidaklah jauh berbeda antara leasing yang satu dengan yang lainnya.

Akan tetapi, agar anda tidak bingung, berikut beberapa daftar yang mungkin bisa dipersiapkan terlebih dahulu sebelum anda benar-benar mengajukan pinjaman bpkb motor.

Syarat Umum

Persyaratan umum sendiri terbagi dalam dua kategori, yakni Profil diri dan juga profil kendaraan. Mungkin kedua hal ini tampak sederhana. Akan tetapi mempunyai peranan penting atas disetujuinya pengajuan anda.

Agar anda lebih siap dan tidak ragu saat mengajukan pinjaman di lembaga perbankan ataupun leasing. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terlebih dahulu :

1. Profil Diri

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun dengan status perkawinan belum menikah, menikah, dan cerai.
  • Status tempat tinggal (rumah) merupakan milik sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan.
  • Pekerjaan atau profesi mencakup karyawan (tetap ataupun kontrak), PNS, dan wiraswasta.
  • Pengajuan anda tidak akan diterima jika jenis usaha atau profesi melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Profil Kendaraan

  • Kendaraan (motor) merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan adanya BPKB asli.
  • BPKB motor bisa atas nama sendiri, pasangan ataupun orang lain. Tentu dengan melampirkan bukti pembelian.
  • Usia kendaraan (motor) maksimal 10 tahun dengan merek Jepang dan Italia.
  • STNK atau Notice Pajak : Pajak Mati maksimal 4 tahun (tidak ada potongan saat pencairan pinjaman), Pajak mati di atas 4 tahun (akan dibebankan biaya / potongan saat pencairan).
  • Plat kendaraan hitam (bukan plat merah)

Kelengkapan Dokumen

Jika semua syarat umum di atas dianggap terpenuhi, maka poin selanjutnya ialah mempersiapkan dokumen syarat sebagai langkah awal proses pengajuan.

Secara umum, dokumen persyaratan ini tidak jauh dari kartu identitas dan juga poin pendukung lain seperti halnya kartu keluarga dan yang lainnya.

Nah, agar anda lebih siap saat mengajukan gadai bpkb motor untuk perorangan. Berikut sejumlah data yang mungkin perlu dipersiapkan :

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah) atau KTP orang tua jika belum menikah.
  • Kartu Keluarga (KK) dan Akte nikah (jika sudah menikah).
  • STNK dan Notice Pajak
  • BPKB motor yang hendak digadai + Faktur pembelian.

Selain beberapa syarat di atas, umumnya pihak leasing juga akan meminta dokumen pendukung. Beberapa diantaranya ialah :

  • Rekening listrik 3 bulan terakhir
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • dll

Jika anda ingin tahu lebih detail tentang syarat dan juga simulasi pinjaman, bisa menyimak laman <Gadai BPKB Motor>, sehingga anda tidak bingung dan bisa memperhitungkan sendiri apa saja yang perlu diperhatikan.

Selain itu, anda juga bisa mengontak layanan customer service dari leasing yang dituju. Anda pun bisa bertanya secara lengkap tentang beberapa poin yang dirasa masih kurang paham.

Mungkin hanya itu saja informasi singkat yang bisa kami sampaikan, semoga apa yang kami tulis ini bisa menjadi referensi yang memang benar-benar dibutuhkan.

Ingin gadai bpkb motor dengan proses mudah dan cepat? Silahkan hubungi whatsapp kami >>DISINI.

Chat Sekarang!
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Ada yang bisa kami bantu?