Cara Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain pada dsarnya sangatlah mudah. Yang terpenting anda sudah tahu tempat atau institusi mana yang menerima proses gadai dengan kondisi tersebut.
Poin yang sering dipertanyakan disini ialah, bagaimana sih cara gadai bpkb motor yang masih atas nama orang lain? Adakah tempat yang mudah proses pengajuannya?
Untuk menjawab tanda tanya yang saat ini ada di pikiran anda, berikut kami sudah merangkum sejumlah poin agar anda lebih mudah mengajukan pinjaman bpkb bukan atas nama sendiri.
Mungkin cara yang kami maksud sangatlah sederhana, akan tetapi bisa membantu dan memecahkan maslaah yang saat ini anda alami.
Cara Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain
Di jaman yang sudah serba teknologi seperti sekarang, banyak sumber informasi yang bisa diperoleh dengan hanya bermodalkan gadget saja.
Sehingga tidak sedikit yang memperoleh informasi bahwa gadai bpkb motor atas nama orang lain tidak bisa dilakukan. Sebab sudah bisa dipastikan bahwa lembaga atau leasing pemberi pinjaman akan menolak.
Kabar tersebut tentu tidak bisa ditelan begitu saja dan anda harus mencari sumber informasi yang memang memberikan kabar valid bahwa gadai bpkb motor atas nama orang lain tidak bisa di approve.
Pada kenyataannya, anggapan tersebut tidak bisa dipercaya 100%. Sebab masih ada pihak lembaga pembiayaan yang memberikan kelonggaran terhadap syarat yang mereka tetapkan. Terlebih sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa hal ini sudah legal.
Namun dari sisi persyaratan, tentu sedikit berbeda dengan pengajuan bpkb kendaraan yang sudah atas nama sendiri. Sehingga anda perlu belajar mengenai syarat tersebut terlebih dahulu.
Persyaratan Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain
Jika anda memang berniat utnuk menggadaikan bpkb motor atas nama orang lain atau kendaraan yang masih belum di balik nama, berikut sejumlah syarat yang harus disiapkan :
1. Fotokopi KTP
Syarat penting pertama yang perlu anda siapkan ialah kartu identitas atau e-KTP calon pemohon dan KTP pemilik kendaraan pertama (pemilik sebelumnya).
Selain KTP, anda juga harus menyertakan Kartu Keluarga (KK). Yang merupakan dokumen pendamping dari KTP yang sudah dilampirkan.
2. Salinan NPWP
Pada dasarnya persyaratan ini masih bisa di skip atau diabaikan. Terlebih anda tidak memiliki kartu pertanda pembayaran pajak tersebut.
Namun untuk sebagian lembaga pembiayaan, mewajibkan anda melampirkan salinan NPWP yang dimiliki. Sebab mempunyai peranan yang penting bagi pihak pemberi pinjaman.
Fungsi dari NPWP sendiri ialah untuk menilai apakah calon konsumen (anda) merupakan orang yang bisa dipercaya atau tidak, yakni dengan pengecekan histori finansial.
3. Bukti Penghasilan
Baik itu bekerja sebagai karyawan ataupun wiraswasta, anda diwajibkan untuk melampirkan bukti penghasilan tetap per bulan.
Jika anda mempunyai profesi sebagai karyawan, maka setidaknya harus melampirkan slip gaji dari perusahaan dimana tempat anda bekerja. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional, anda harus melampirkan surat keterangan penghasilan.
Selain dari bukti penghasilan ini, umumnya pihak leasing atau lembaga pembiayaan akan meminta salinan rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
Hal ini untuk dilakukan pengecekan apakah anda memang mampu untuk membayar angsuran pinjaman atau justru sebaliknya.
Cara Gadai BPKB Motor Atas Nama Orang Lain
Pada postingan sebelumnya, sebenarnya kami sudah sempat membahas tentang jaminan bpkb motor bukan atas nama sendiri.
Pada artikel tersebut, kami menjelaskan secara lengkap tentang langkah-langkah dan juga persyaratan yang harus disiapkan.
Bahkan jika anda membacanya terlebih dahulu, mungkin sudah tidak perlu lagi membaca artikel ini. Sebab sudah dibahas dengan sangat detail dan mudah dipahami.
Untuk anda yang ingin gadai bpkb motor atas nama orang lain, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan :
- Pertama, hubungi kontak whatsapp →DISINI.
- Kedua, anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Ketiga, Penjemputan data (hard copy) sekaligus dilakukan pengecekan kondisi kendaraan.
- Keempat, Persetujuan pembiayaan disertai dengan penyerahan jaminan asli berupa BPKB yang akan digadai.
- Terakhir, pencairan pinjaman (penyerahan SBK), dll.
Bagaimana? Cukup mudah dan sederhana saja bukan? Anda tidak perlu keluar rumah ataupun berlama-lama antre di outlet leasing.