Bagaimana sih Cara Gadai BPKB Mobil Di FIF? Di beberapa artikel sebelumnya, kami sudah pernah membahas tentang syarat dan prosedur pengajuan pembiayaan di FIF.
Namun meski begitu, masih banyak orang yang belum paham lantaran belum sekalipun mengajukan aplikasi kredit di lembaga multifinance.
Nah disamping masih sangat minim sumber informasi yang bisa dibaca, maka tidak sedikit pula orang yang masih bingung dengan prosedur pengajuan saat hendak mencairkan pinjaman.
Untuk postingan sebelumnya, kami juga sudah pernah membahas tentang cara gadai bpkb di FIF. Bahkan pembahasan ini tidak berbeda jauh lantaran prosedur yang harus dilakukan hampir sama dengan lembaga pembiayaan lain.
Sedikit menoleh ke belakang, FIF Finance menjadi salah satu lembaga pembiayaan yang namanya sudah dikenal dan tidak asing untuk sebagian masyarakat.
Tidak sedikit konsumen yang sudah menjadi debitur karena kemudahan yang ditawarkan. Bahkan prosesnya pun membutuhkan waktu yang singkat untuk pencairan pinjaman.
Dengan melihat kemudahan tersebut, tentu tata cara gadai bpkb mobil di FIF sangatlah sederhana dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
Apalagi anda termasuk pada kalangan orang yang sedang membutuhkan dana dadakan. Sehingga solusi mudah yang bisa diambil ialah gadai bpkb mobil.
Terlepas dari kemudahan, tingkat keamanan pada proses gadai bpkb mobil di FIF sangat terjamin. Hal tersebut lantaran lembaga multifinance ini sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Cara Gadai BPKB Mobil Di FIF
Terhitung hingga saat ini, FIF sudah menerima pinjaman dengan sistem gadai aset berupa bpkb kendaraan. Entah itu bpkb motor ataupun mobil.
Degan memanfaatkan layanan dari produk ini, maka anda sebagai calon debitur akan mempunyai kesempatan lebih tinggi untuk segera mengatasi masalah keuangan.
Akan tetapi sebelum itu anda yang berperan sebagai calon debitur, harus paham dengan prosedur dan juga persyaratan yang dibutuhkan saat hendak mengajukan aplikasi kredit.
Jika dilihat dari segi persyaratan, bisa jadi jika daftar yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan leasing atau lembaga multifinance lain.
Akan tetapi, fokus kita dalam pembahasan kali ini bukan hanya dari sisi syarat dan ketentuan saja. Akan tetapi terkait juga dengan proses pengajuan pembiayaan.
Nah, bagi anda yang memang sudah yakin serta ada niat untuk menggadaikan bpkb mobil di FIF. Tentu tahapan berikut akan sangat membantu.
1. Menyiapkan Persyaratan
Sebagai tahap pertama, tepatnya sebelum anda berkunjung ke kantor cabang FIF. Ialah mempersiapkan semua daftar persyaratan yang diminta oleh pihak leasing. Sejumlah syarat yang kami maksud disini ialah :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat tenor berakhir.
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah). Jika belum menikah, maka bisa melampirkan KTP orang tua yang bertindak sebagai penjamin.
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Rekening listrik / Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Notice pajak yang masih aktif.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan faktur pembelian atas nama sendiri.
2. Proses Pengajuan
Proses atau prosedur pengajuan pinjaman bpkb mobil di FIF saat ini lebih dikenal dengan sebutan flow pengajuan pembiayaan.
Hal ini bisa langsung anda ketahui saat mengunjungi website resmi FIF Finance. Sedangkan untuk produk yang bisa dipilih ialah DANASTRA.
Dimana produk ini memang secara khusus menawarkan pembiayaan dengan sistem gadai bpkb kendaraan. Khususnya untuk bpkb mobil yang akan anda ajukan.
Teruntuk pengajuan atau prosedur yang perlu dilakukan, bisa menggunakan dua alternatif sekaligus. Yakni cara offline (datang langsung ke outlet terdekat), atau bisa pula dengan memanfaatkan layanan online.
Berbeda dengan cara offline, cara online dianggap lebih efisien lantaran hanya memanfaatkan ponsel yang tersambung dengan jaringan internet.
Proses pengajuannya secara lengkap bisa anda akses di laman resmi FIF. Sedangkan untuk alternatif lain, tentu ada cara yang lebih mudah. Sebab hanya menghubungi custmer service melalui whatsapp.
Anda bisa langsung menghubungi kontak whatsapp →DISINI.



